Jangan Tunda Lagi! Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 di Banjarnegara Tinggal 6 Hari

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 di Banjarnegara
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @samsat_banjarnegara

Banyumas – Himbauan bagi warga masyarakat Kabupaten Banjarnegara.

Jalur Plumbungan - Karekan Pagentan tutup total, Lalulintas Dialihkan Sementara

Samsat Banjarnegara beri informasi terkait bagi Anda pemilik kendaraan bermotor yang masih memiliki tunggakan pajak.

Segera manfaatkan kesempatan emas program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025.

Kisah Inspiratif Rio Fahmi: Bocah Banjarnegara yang Nekat Merantau Demi Wujudkan Mimpi Bersama Persija

Program yang dikenal dengan slogan "Tak Diskon Maka Tak Sayang ini akan berakhir pada Senin, 30 Juni 2025. 

Artinya, Anda hanya punya waktu 6 hari lagi untuk membebaskan diri dari denda dan tunggakan pajak.

Promo Terbatas! Mitsubishi Destinator di GIIAS Semarang 2025 Beri Harga Khusus dan Bonus Premium

Program pemutihan pajak ini merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang telah berlangsung sejak 8 April 2025.

Tujuannya jelas untuk meringankan beban masyarakat serta mendorong kepatuhan wajib pajak.

Halaman Selanjutnya
img_title