Jangan Tunda Lagi! Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 di Banjarnegara Tinggal 6 Hari
Selasa, 24 Juni 2025 - 14:56 WIB
Sumber :
- Tangkapan layar/Instagram @samsat_banjarnegara
Banyumas – Himbauan bagi warga masyarakat Kabupaten Banjarnegara.
Baca Juga :
Pesona Dieng Bikin Terpukau Utusan Khusus Presiden, Zita Anjani Naik Jeep ke Kawah Sikidang
Samsat Banjarnegara beri informasi terkait bagi Anda pemilik kendaraan bermotor yang masih memiliki tunggakan pajak.
Segera manfaatkan kesempatan emas program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025.
Program yang dikenal dengan slogan "Tak Diskon Maka Tak Sayang ini akan berakhir pada Senin, 30 Juni 2025.
Artinya, Anda hanya punya waktu 6 hari lagi untuk membebaskan diri dari denda dan tunggakan pajak.
Program pemutihan pajak ini merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang telah berlangsung sejak 8 April 2025.
Tujuannya jelas untuk meringankan beban masyarakat serta mendorong kepatuhan wajib pajak.
Halaman Selanjutnya
Setelah program berakhir akan diadakan operasi kepatuhan secara masif di seluruh wilayah Jawa Tengah.