Jangan Tunda Lagi! Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 di Banjarnegara Tinggal 6 Hari

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 di Banjarnegara
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @samsat_banjarnegara

Banyumas – Himbauan bagi warga masyarakat Kabupaten Banjarnegara.

Pesona Dieng Bikin Terpukau Utusan Khusus Presiden, Zita Anjani Naik Jeep ke Kawah Sikidang

Samsat Banjarnegara beri informasi terkait bagi Anda pemilik kendaraan bermotor yang masih memiliki tunggakan pajak.

Segera manfaatkan kesempatan emas program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025.

Imbas Aksi Demo Sopir Truk ODOL, Harga Sayur di Pasar Kajen Pekalongan Diduga Melonjak

Program yang dikenal dengan slogan "Tak Diskon Maka Tak Sayang ini akan berakhir pada Senin, 30 Juni 2025. 

Artinya, Anda hanya punya waktu 6 hari lagi untuk membebaskan diri dari denda dan tunggakan pajak.

Sejumlah Pasar Mulai Sepi di Pekalongan, Imbas Penerapan Aturan Larangan Truk ODOL

Program pemutihan pajak ini merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang telah berlangsung sejak 8 April 2025.

Tujuannya jelas untuk meringankan beban masyarakat serta mendorong kepatuhan wajib pajak.

Halaman Selanjutnya
img_title