Tak Diskon Maka Tak Sayang: Pemutihan Pajak Jateng Tamat 30 Juni 2025!

Pemutihan pajak Jateng tinggal hitungan hari!
Sumber :
  • instagram @bapenda_jateng

Viva, Banyumas - Kesempatan emas bagi masyarakat Jateng untuk menghapus denda melalui pemutihan pajak kendaraan bermotor segera tamat. Program unggulan bertajuk “Tak Diskon Maka Tak Sayang” dari Pemprov Jawa Tengah akan resmi berakhir pada 30 Juni 2025. Masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak diimbau segera bertindak sebelum waktu habis.

Rp362 Miliar Terkumpul! Ini Rahasia Sukses Pajak Cilacap 2024

Pemerintah Provinsi Jateng menegaskan bahwa pemutihan pajak ini tidak akan diperpanjang atau diadakan lagi di tahun berikutnya. Dengan batas akhir program yang jatuh pada 30 Juni 2025, warga diminta tidak menunda-nunda agar tidak kehilangan kesempatan langka ini.

Program ini bertujuan meningkatkan kepatuhan dan memberi keringanan bagi wajib pajak. Dengan waktu yang semakin mepet menuju tamatnya program pemutihan pajak di wilayah Jateng, pemerintah daerah terus mengingatkan pentingnya memanfaatkan tenggat 30 Juni 2025.

Diskon Besar Tarif Tol Jakarta Semarang Juni 2025, Hemat hingga Rp100 Ribu!

Jika tidak dimanfaatkan sekarang, masyarakat harus bersiap menghadapi konsekuensi penuh dari denda dan operasi penertiban pasca-program berakhir. Dikutip dari Laman Pemprov Jateng, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, Nadi Santoso, menyampaikan bahwa antusiasme masyarakat terhadap program ini sangat tinggi.

Dalam beberapa bulan terakhir, lonjakan pembayaran pajak kendaraan bermotor terjadi hampir di seluruh wilayah Jawa Tengah. Bahkan, hingga 22 Juni 2025, tercatat sebanyak 988.800 objek kendaraan telah memanfaatkan pemutihan, dengan total pembayaran mencapai Rp266 miliar.

Ayo Warga Banyumas Bayar Pajak, Program Pemutihan Masih Berlaku Lho!

Sementara itu, jumlah piutang yang berhasil dihapuskan mencapai Rp851,7 miliar, angka yang mencerminkan keberhasilan program ini dalam mendorong kesadaran pajak.

Meski begitu, setelah program ini selesai, Bapenda Jateng tidak tinggal diam. Bersama Tim Pembina Samsat, pemerintah akan melanjutkan operasi kepatuhan di wilayah-wilayah dengan tingkat tunggakan tinggi.

Langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat tetap taat pajak, bukan hanya karena iming-iming pemutihan, tetapi karena kesadaran sebagai warga negara. Selain itu, akan digencarkan program seperti Gadis Pantura (Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat) dan kampanye “Sengkuyung” demi meningkatkan kepatuhan jangka panjang.

Pemerintah mengingatkan bahwa membayar pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga kontribusi nyata dalam pembangunan daerah. Dana yang terkumpul akan kembali ke masyarakat dalam bentuk infrastruktur, layanan publik, dan program sosial