Sopir Perlu Tahu, Kapolres Banjarnegara Tegaskan: Tidak Ada Tilang Truk ODOL

Tanggapan Polres Banjarnegara terkait sopir truk ODOL
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @polresbanjarnegara

Banyumas – Belakangan ini tengah ramai, aksi demo oleh sopir truk ODOL atau Over Dimension Over Load.

Ambyar! Ribuan Penonton Padati Alun-alun Banjarnegara dalam konser Warisan Rasa Denny Caknan

Salah satunya di Kabupaten Banjarnegara, para sopir truk melakukan aksi damai yang berpusat di Alun-Alun Banjarnegara pada Jumat, 20 Juni 2025.

Berdasarkan informasi menurut Kapolres Banjarnegara, AKBP Mariska Fendi Susanto, memastikan hingga saat ini Polres Banjarnegara belum melakukan penindakan apa pun terhadap sopir truk ODOL.

Ambyar! Konser Gratis di Banjarnegara Bersama Denny Caknan, Ayo Merapat ke Alun-alun

"Tidak ada penyekatan, tidak ada tilang, apalagi pidana. Rekan-rekan sopir bisa beraktivitas seperti biasa," tegas Kapolres usai memimpin ziarah Hari Bhayangkara ke-79 di Makam Kuwondogiri, Senin (23/6/2025).

AKBP Mariska juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Merapat Lur! Denny Caknan Siap Ambyar-kan di Banjarnegara, Catat Jadwalnya

la mengapresiasi unjuk rasa damai para sopir truk yang digelar beberapa hari lalu berjalan tertib dan aman.

Saat ini, aturan ODOL masih dalam tahap sosialisasi, yang berlangsung sejak 1 hingga 30 Juni 2025.

"Perintah terakhir yang kami terima, masih sosialisasi. Tidak ada penindakan. Ini juga sesuai amanat undang-undang," imbuhnya.

Polisi mengajak tetap jaga Banjarnegara tetap aman dan kondusif