Tak Lagi Sendiri, Inilah Kolaborasi BPBD Purbalingga dan Banyumas dalam Penanganan Bencana

Penandatanganan kerja sama BPBD dua daerah
Sumber :
  • Pemkab Purbalingga

BPBD Purbalingga dan BPBD Banyumas menandatangani kerja sama mitigasi dan penanganan bencana di aula BPBD Purbalingga, Selasa 23 September 2025

Penyaluran Bantuan Terdampak Bencana Tanah Longsor di Beberapa Titik Lokasi Purbalingga

Viva, Banyumas - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Banyumas resmi menjalin kerja sama strategis dalam bidang mitigasi dan penanganan bencana.

Kesepakatan tersebut dituangkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di aula BPBD Purbalingga, Selasa (23/9/2025). Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Purbalingga, Prayitno, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan delapan kepala daerah pada Oktober 2022 lalu.

1,59 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Purbalingga, Capai Nilai Total Sekitar Rp 2,2 Miliar

PKS ini berlaku selama lima tahun dengan tujuan memperkuat koordinasi dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kerja sama ini untuk menyinergikan langkah dua BPBD agar lebih efektif dalam penanggulangan bencana, baik pada fase prabencana, darurat, maupun pascabencana,” ujarnya dilansir dari Pemkab Banyumas.

Purbalingga Musnahkan Rp2,2 Miliar Rokok Ilegal, Begini Cara Dana Cukai Dialihkan untuk Kesejahteraan

Kerja sama ini mencakup penyediaan data kebencanaan secara daring, pemantauan rutin, hingga evaluasi program bersama. Kedua BPBD juga sepakat berbagi sarana, prasarana, serta anggaran sesuai kemampuan daerah.

Selain itu, masyarakat akan mendapatkan manfaat langsung melalui kegiatan sosialisasi, pelatihan gabungan, serta edukasi pengurangan risiko bencana. Langkah ini diharapkan meningkatkan kesiapsiagaan warga terhadap potensi bencana alam yang rawan terjadi di wilayah Jawa Tengah bagian barat daya.

Halaman Selanjutnya
img_title