Lelang 100 Pulau Maluku di New York Picu Polemik, Ini Penjelasan Pemerintah

Ilustrasi 100 Pulau Maluku Dilelang ke Asing
Sumber :
  • pexel @Fabian Wiktor

Viva, Banyumas - Lelang 100 pulau Maluku yang dilakukan oleh PT Leadership Islands Indonesia (LII) di New York menjadi perhatian publik. Muncul kekhawatiran bahwa aset negara akan berpindah tangan ke pihak asing.

Menteri ESDM Bahlil: Cari Kerja Sulit? Coba Introspeksi Diri Dulu, Bukan Salahkan Pemerintah, Tuai Sorotan

Namun, penjelasan pemerintah menegaskan bahwa lelang tersebut bukan untuk menjual pulau, melainkan sebagai upaya membuka peluang investasi bagi pengembangan sektor pariwisata.

Isu lelang 100 pulau Maluku di New York memunculkan beragam opini dari masyarakat, terutama terkait potensi hilangnya kedaulatan wilayah.

68 Persen Warga Miskin Versi Bank Dunia, Pemerintah Bilang Tak Relevan?

Meski demikian, berdasarkan penjelasan pemerintah, tujuan utama kegiatan itu adalah mengundang investor agar kawasan tersebut bisa dikembangkan menjadi destinasi wisata berkelanjutan tanpa mengubah kepemilikan tanah. Dalam penjelasan pemerintah, ditegaskan bahwa 100 pulau Maluku tetap berada di bawah kedaulatan Indonesia meski dilelang di New York.

Lelang itu dimaksudkan sebagai strategi untuk menghidupkan kembali proyek eco tourism yang sempat mangkrak. Pemerintah ingin memastikan bahwa kerja sama dengan investor asing tetap mengikuti aturan dan tidak mengubah status kepemilikan pulau.

Kenapa Ormas Dilarang Pakai Seragam Seperti Polisi dan TNI ? Ini Penjelasan Resminya Kemendagri

Dilansir dari laman Instagram @indonesian.core, Pulau-pulau yang dimaksud merupakan bagian dari Kepulauan Widi, sebuah kawasan di Maluku Utara yang memiliki keindahan alam luar biasa dan potensi besar sebagai destinasi eco tourism.

PT LII telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) sejak 2015 dengan pemerintah daerah untuk mengembangkan wilayah tersebut secara ekonomi dan ekologis. Sayangnya, proyek pengembangan sempat terhenti karena keterbatasan pendanaan.

Untuk melanjutkan misi awal membangun kawasan wisata berkelanjutan, PT LII mencoba membuka peluang kerja sama dengan investor asing melalui mekanisme lelang terbuka.

Namun, penting dicatat bahwa pulau-pulau tersebut tidak akan dialihkan kepemilikannya ke pihak asing. Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan, tujuan lelang bukan untuk menjual pulau, melainkan untuk mencari mitra investasi yang sanggup membiayai dan mengelola proyek sesuai prinsip keberlanjutan.

Pulau-pulau tersebut tetap berada dalam kedaulatan Indonesia, tanpa adanya perubahan nama kepemilikan. Selain menjaga kedaulatan wilayah, inisiatif ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Jika dikelola dengan baik, kawasan ini bisa menjadi destinasi unggulan seperti Raja Ampat. Pemerintah juga menyebutkan akan terus mengawasi agar proses pengelolaan tidak menyalahi aturan dan tetap berpihak pada kepentingan nasional.

Strategi menarik investor melalui lelang internasional merupakan salah satu cara untuk mempercepat pembangunan tanpa membebani APBD. Kepulauan Widi memiliki potensi luar biasa.

Dengan manajemen profesional dan dukungan regulasi yang ketat, kawasan ini bisa menjadi contoh sukses pembangunan eco tourism yang berpihak pada lingkungan dan rakyat lokal