Baru 7 Detik Sah, Pengantin Wanita Teriak Minta Cerai: Dia Melecehkan Aku!

Pengantin wanita minta cerai 7 detik usai ijab kabul
Sumber :
  • Tiktok @ria_senyow.0456

Viva, Banyumas - Sebuah kejadian menghebohkan publik viral di berbagai platform media sosial, saat seorang pengantin wanita mendadak teriak dan minta cerai hanya baru 7 detik sah usai ijab kabul dilakukan. Peristiwa yang diduga terjadi di Kabupaten PALI, Sumatera Selatan, ini sontak menjadi sorotan warganet karena tak lazim terjadi dalam prosesi pernikahan.

Sengketa 13 Pulau Trenggalek vs Tulungagung, Siapa Punya Hak?

Setelah ijab kabul dinyatakan sah oleh saksi dan penghulu, pengantin wanita tersebut langsung berdiri dan teriak di hadapan para tamu undangan bahwa ia tidak sanggup melanjutkan pernikahan.

Ia menyampaikan keinginannya untuk minta cerai dengan alasan pribadi yang mengejutkan. Momen itu terjadi hanya baru 7 detik sah, membuat suasana pernikahan menjadi ricuh dan penuh tanda tanya.

Sekjen Pemuda Pancasila: Kalau Dianggap Meresahkan, Pemerintah Harus Bina, Bukan Hapus

Video yang merekam aksi pengantin wanita saat teriak dan minta cerai usai baru 7 detik sah itu pun menyebar luas, mengundang beragam komentar dari publik.

Banyak yang menyoroti pentingnya persetujuan dan kesiapan mental dalam menjalani pernikahan, serta mempertanyakan alasan pernikahan tetap dilanjutkan jika terdapat keberatan sejak awal.

Salatiga Tak Punya Wisata Alam? Desa Wisata Jadi Jurus Pamungkas!

Dalam video yang beredar di akun Tiktok @ria_senyow.0456, terlihat suasana akad nikah berlangsung khidmat. Seorang pria mengenakan pakaian serba putih tengah melakukan ijab kabul di hadapan penghulu, saksi, dan para tamu undangan.

Sementara itu, sang pengantin wanita, juga berpakaian putih, duduk di dekatnya. Namun tak disangka, saat para hadirin serentak menyatakan ijab kabul sah, suasana mendadak berubah tegang.

Sang pengantin wanita tiba-tiba berdiri dan dengan suara lantang mengatakan bahwa ia ingin bercerai. “Pak Ketip, aku nak sara, aku dak senang, dia ngecakan aku, dem aku nak sara,” katanya dalam bahasa daerah yang jika diterjemahkan berarti: “Aku mau cerai, aku tidak suka, dia melecehkan aku.”

Pernyataan tersebut sontak mengejutkan seluruh tamu undangan. Beberapa orang yang hadir tampak bingung dan mencoba menenangkan situasi, namun sang wanita langsung meninggalkan ruangan pernikahan.

Tindakan ini memicu reaksi beragam dari masyarakat, terutama di media sosial, di mana banyak yang menyayangkan pernikahan tetap dilanjutkan meskipun sudah ada tanda-tanda penolakan.

Menurut netizen yang menerjemahkan perkataan pengantin wanita, ia menyebut telah mengalami tindakan yang tidak pantas dari calon suaminya sebelum akad berlangsung.

Sayangnya, meski sudah menyuarakan keberatan, pernikahan tetap dilanjutkan oleh pihak keluarga.

Kasus ini memicu diskusi serius tentang pentingnya restu dan kerelaan dalam pernikahan, serta perlindungan terhadap calon pengantin dari segala bentuk pelecehan.

Banyak warganet berkomentar bahwa jika memang ada unsur pelecehan, seharusnya perkara ini ditangani secara hukum, bukan dipaksakan ke pelaminan