Geger! Dugaan Penganiayaan Bayi oleh Anggota Polda Jateng, Brigadir AK Kini Telah Diamankan
- tvOne/Teguh Joko Sutrisno
VIVA, Banyumas – Kasus tragis dugaan penganiayaan terhadap bayi berusia dua bulan yang melibatkan seorang anggota kepolisian Polda Jawa Tengah menggemparkan publik.
Seorang anggota polisi bernama Brigadir AK diduga menganiaya bayi tersebut hingga meninggal dunia.
Polda Jawa Tengah telah menerima laporan dari pihak keluarga korban dan langsung mengamankan terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini mencuat setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.
Kuasa hukum keluarga korban dari Law Firm Abdurrahman & Co, yaitu Amal Lutfiansyah dan Alif Abdurrahman, mengungkapkan kronologi kejadian kepada media pada Selasa, 11 Maret 2025.
Mereka menyebut bahwa terdapat dugaan kuat bahwa bayi tersebut meninggal akibat tindakan ayah kandungnya sendiri, Brigadir AK.
“Ada dugaan pembunuhan bayi balita ini yang yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya. Karena berdasarkan tes DNA 99,9 persen Brigadir AK ini adalah ayah kandung dari korban yang masih berusia 2 bulan,” ujar kuasa hukum korban dilansir dari viva.co.id pada Sabtu (15/3/2025).