Geger! Dugaan Penganiayaan Bayi oleh Anggota Polda Jateng, Brigadir AK Kini Telah Diamankan

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto
Sumber :
  • tvOne/Teguh Joko Sutrisno

VIVA, BanyumasKasus tragis dugaan penganiayaan terhadap bayi berusia dua bulan yang melibatkan seorang anggota kepolisian Polda Jawa Tengah menggemparkan publik.

9 Ibu Meninggal, 114 Bayi Tak Tertolong: Banyumas Kejar Solusi Tekan AKI dan AKB

Seorang anggota polisi bernama Brigadir AK diduga menganiaya bayi tersebut hingga meninggal dunia.

Polda Jawa Tengah telah menerima laporan dari pihak keluarga korban dan langsung mengamankan terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Terbongkar! Ini 6 Produsen Besar Dipanggil Jaksa soal Dugaan Beras Oplosan

Kasus ini mencuat setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.

Kuasa hukum keluarga korban dari Law Firm Abdurrahman & Co, yaitu Amal Lutfiansyah dan Alif Abdurrahman, mengungkapkan kronologi kejadian kepada media pada Selasa, 11 Maret 2025.

Tersandung Cinta, Pinjol, dan Judol: Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat Tak Hormat, Tapi Masih Berjuang Lewat Banding

Mereka menyebut bahwa terdapat dugaan kuat bahwa bayi tersebut meninggal akibat tindakan ayah kandungnya sendiri, Brigadir AK.

“Ada dugaan pembunuhan bayi balita ini yang yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya. Karena berdasarkan tes DNA 99,9 persen Brigadir AK ini adalah ayah kandung dari korban yang masih berusia 2 bulan,” ujar kuasa hukum korban dilansir dari viva.co.id pada Sabtu (15/3/2025).

Halaman Selanjutnya
img_title