Inilah Alasan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli Berikan Bonus Hari Raya Keagamaan ke Pengemudi dan Kurir Online

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @yassierli

Banyumas – Menteri Ketenagakerjaan, Prof. Yassierli atas perintah Presiden Prabowo Subianto memberikan kebijakan baru untuk para pengemudi dan kurir online.

Polres Wonosobo Amankan Pengemudi Ojek Online karena Judi Online di Taman Wisata Mendolo

Di tahun 2025, para pengemudi dan kurir online akan mendapatkan Bonus Hari Raya atau BHR.

Menurut Prof. Yassierli mengatakan Bonus Hari Raya Keagamaan ini merupakan apresiasi atas kerja keras pengemudi dan kurir online yang telah berkontribusi dalam mendukung layanan transportasi dan logistik digital di Indonesia.

Dalam HUT Bhayangkara ke-79, Presiden Prabowo Puji Polri yang Bekerja di Lapangan dan Dekat dengan Rakyat

Selain itu, harapan nyata dari Prof. Yassierli untuk para pengemudi dan kurir online.

"Saya harap kebijakan ini dapat dilaksanakan dengan baik demi kesejahteraan mereka dan mewujudkan ekosisistem ketenagakerjaan yang harmonis." imbuhnya.

Proyek Raksasa Baterai Kendaraan Listrik Rp95,5 Triliun Dimulai, Presiden Prabowo Sebut Kemandirian Energi Nasional

Nantinya menjelang lebaran, BHR Keagamaan diberikan oleh perusahaan aplikasi kepada seluruh pengemudi dan kurir online yang terdaftar secara resmi.

Dari surat edaran, BHR juga akan diberikan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum Idulfitri 1446 Η.

Halaman Selanjutnya
img_title