Polisi Bekuk EK dan YL, Pelaku Pelecehan dan Penganiaya Adik Habib Bahar di Tangerang Selatan

Pelaku Pelecehan dan Penganiaya Adik Habib Bahar
Sumber :
  • instagram @resmob_pmj

Viva, Banyumas - Polisi berhasil membekuk dua pelaku kasus pelecehan dan penganiayaan terhadap adik Habib Bahar di wilayah Tangerang Selatan. Kedua pria yang diamankan berinisial EK dan YL, yang diketahui merupakan tetangga korban. Aksi cepat dari pihak kepolisian ini dilakukan setelah laporan resmi masuk, dan hanya butuh waktu kurang dari 24 jam untuk menangkap pelaku.

Pengasuh Ponpes di Kubu Raya Diduga Lecehkan Santriwati Setiap Dua Hari, Kasusnya Kini Dilaporkan ke Polisi

Penangkapan pelaku oleh polisi menjadi langkah tegas dalam menangani kasus pelecehan dan kekerasan terhadap adik Habib Bahar. Lokasi kejadian yang berada di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, menjadi titik awal pengembangan kasus hingga akhirnya EK dan YL berhasil dibekuk di dua lokasi berbeda oleh tim Resmob.

Dengan sigap, polisi membekuk para pelaku pelecehan dan penganiaya adik Habib Bahar tanpa menunggu lama sejak kejadian dilaporkan. Penelusuran di wilayah Tangerang Selatan membuahkan hasil, setelah tim berhasil menemukan pelaku dan membawa keduanya ke Mapolda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.

Sopir Demo, Polisi Janji Tak Tindak ODOL Tapi Ada Catatan Penting!

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 16 Juni 2025, di sebuah kontrakan yang terletak di daerah Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Kedua pelaku diketahui merupakan tetangga dari korban.

Berdasarkan informasi yang dibagikan melalui akun Instagram resmi @resmob_pmj, pelaku YL diamankan di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, sementara EK ditangkap di wilayah Pamulang.

Sigap! Polisi Ungkap Pelaku Kasus Pencurian Uang di SPBU Karangduren Bobotsari, 12 Juta Disita

Kejadian bermula ketika kedua pelaku pulang ke kontrakan dalam kondisi mabuk. EK yang berada di bawah pengaruh alkohol mendatangi kontrakan korban dan melakukan tindakan pelecehan.

Korban mencoba melawan dan berteriak meminta pertolongan, hingga sang kakak berinisial Z datang membantu. Namun upaya penyelamatan itu berubah menjadi aksi kekerasan. YL yang juga tengah mabuk menyerang Z dengan sebilah parang yang dibawanya.

Akibatnya, korban mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam tersebut. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolda Metro Jaya dan tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara detail.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan keluarga dari tokoh publik. Meskipun demikian, aparat penegak hukum menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu.

Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, terlebih jika terdapat indikasi tindakan mencurigakan dari orang-orang yang berada di bawah pengaruh alkohol atau zat terlarang lainnya