Inilah Alasan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli Berikan Bonus Hari Raya Keagamaan ke Pengemudi dan Kurir Online

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @yassierli

Banyumas – Menteri Ketenagakerjaan, Prof. Yassierli atas perintah Presiden Prabowo Subianto memberikan kebijakan baru untuk para pengemudi dan kurir online.

Ingat Ya! THR Keagamaan Lebaran Pekerja Tidak Boleh Berupa Sembako, Ternyata Ini Alasannya

Di tahun 2025, para pengemudi dan kurir online akan mendapatkan Bonus Hari Raya atau BHR.

Menurut Prof. Yassierli mengatakan Bonus Hari Raya Keagamaan ini merupakan apresiasi atas kerja keras pengemudi dan kurir online yang telah berkontribusi dalam mendukung layanan transportasi dan logistik digital di Indonesia.

Penting! Simak Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 Bagi Pengemudi dan Kurir Online

Selain itu, harapan nyata dari Prof. Yassierli untuk para pengemudi dan kurir online.

"Saya harap kebijakan ini dapat dilaksanakan dengan baik demi kesejahteraan mereka dan mewujudkan ekosisistem ketenagakerjaan yang harmonis." imbuhnya.

Kabar Gembira! Surat Edaran Menaker untuk Pengemudi dan Kurir Online Terkait Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2

Nantinya menjelang lebaran, BHR Keagamaan diberikan oleh perusahaan aplikasi kepada seluruh pengemudi dan kurir online yang terdaftar secara resmi.

Dari surat edaran, BHR juga akan diberikan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum Idulfitri 1446 Η.

Halaman Selanjutnya
img_title