Modus Haji Furoda Bodong di Purworejo, Dana Jemaah Lenyap untuk Investasi
- pexel @Haydan As-soendawy
Viva, Banyumas - Kasus penipuan bermodus Haji Furoda bodong kembali mencuat di wilayah Purworejo, Jawa Tengah. Seorang pelaku menjalankan aksinya dengan menyodorkan tawaran menarik berupa paket haji non-kuota senilai Rp160 juta melalui biro perjalanan yang ternyata tidak resmi.
Ia meyakinkan para korban bahwa keberangkatan akan dilakukan dalam kurun waktu 1,5 tahun. Namun, janji tersebut ternyata hanya kedok, sebab dana jemaah lenyap tanpa kejelasan hingga akhirnya kasus ini terbongkar.
Modus penipuan Haji Furoda ini semakin disorot setelah penyelidikan polisi mengungkap bahwa biro perjalanan yang digunakan pelaku hanya menangani umrah, bukan haji khusus. Salah satu korban di Purworejo telah menyetorkan dana jemaah sebesar Rp151,5 juta yang terdiri dari uang muka dan pelunasan penuh.
Alih-alih mengurus visa atau dokumen keberangkatan, uang tersebut lenyap begitu saja karena digunakan pelaku untuk investasi pribadi, bukan keperluan ibadah.
Penelusuran lebih lanjut mengonfirmasi bahwa modus Haji Furoda bodong ini melibatkan penyalahgunaan dana yang dilakukan secara sadar oleh pelaku. Uang hasil penipuan jemaah haji di Purworejo dialihkan untuk investasi properti di Semarang.
Hingga kini, pelaku telah diamankan dan diproses hukum, namun kepercayaan masyarakat yang sudah memberikan dana jemaah tetap lenyap. Kasus ini menjadi peringatan keras agar calon jemaah berhati-hati terhadap tawaran haji Furoda yang terdengar terlalu mulus.
Dikutip dari akun Instagram @purworejo.terkini, Berdasarkan penyelidikan dari pihak kepolisian, biro perjalanan yang digunakan pelaku tidak memiliki izin resmi untuk menyelenggarakan Haji Furoda.