Kasus Sritex Memanas! Kejagung Cegah Iwan Lukminto Tinggalkan RI
- instagram @sritexindonesia
Viva, Banyumas – Kasus Sritex kembali memanas setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah tegas dengan mencegah Iwan Lukminto untuk sementara tidak meninggalkan RI. Pencegahan ini merupakan bagian dari upaya penyidikan dalam dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan tekstil besar tersebut.
Kejagung menyatakan, tindakan ini penting agar proses pemeriksaan terhadap Iwan bisa dilakukan kapan saja jika diperlukan. Langkah pencegahan ini menunjukkan bahwa Kejagung sangat serius menindaklanjuti kasus Sritex yang kian memanas di ruang publik.
Iwan Lukminto, sebagai Direktur Utama, dianggap sebagai sosok kunci yang keterangannya dibutuhkan dalam mengungkap dugaan korupsi yang terjadi. Oleh karena itu, larangan meninggalkan RI diberlakukan sejak 19 Mei 2025 dan akan berlaku selama enam bulan ke depan.
Publik kini menyoroti arah perkembangan kasus Sritex, yang memanas seiring makin intensifnya penyidikan. Kejagung berharap dengan mencegah Iwan Lukminto tinggalkan RI, proses hukum bisa berjalan lancar tanpa hambatan.
Kasus ini pun berpotensi menjadi salah satu perkara besar yang akan menguji ketegasan Kejagung dalam memberantas korupsi di lingkungan korporasi nasional.
Pencegahan itu diberlakukan sejak 19 Mei 2025 dan berlaku selama enam bulan ke depan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyebut langkah ini diambil agar penyidik dapat dengan mudah menghadirkan Iwan jika keterangannya dibutuhkan sewaktu-waktu.
“Dia juga dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dalam pekan ini,” ujar Harli dikutip dari Viva pada 10 Juni 2025.