Topik Khusus Akhir Pekan: Liga Korupsi Indonesia, Prabowo Bisa Apa?
Viva Banyumas - Korupsi di Indonesia telah berkembang layaknya liga besar, dengan sistem yang tertata rapi, pemain-pemain berpengalaman, dan wasit yang sering menutup mata.
Dua kasus terbaru kembali mencuat, yaitu skandal PT Pertamina yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun per tahun (2018-2023) dan korupsi PT Timah yang lebih fantastis, mencapai Rp300 triliun.
Angka ini bukan sekadar besar, tetapi lebih tinggi dari total anggaran beberapa provinsi di Indonesia jika digabungkan. Kini, tantangan besar ada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
Dulu, sebelum menjabat, ia pernah berkata tegas di media sosial bahwa koruptor layak dihukum mati.
Tapi sekarang, setelah berkuasa, narasi yang diusung mulai terdengar lebih lunak, ada wacana memberikan grasi bagi koruptor yang bersedia mengembalikan uang hasil jarahan mereka.
Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan adalah aktor utama penentu kebijakan hukum antikorupsi di pemerintahan.
Melalui kekuasaan yang dimilikinya, Presiden berwenang untuk mengatur tata kelola pemerintahan, menentukan arah kebijakan hukum untuk memberantas korupsi dan menjamin terlaksananya agenda pemberantasan korupsi di pemerintahan.