Kerugian Rp13 Triliun! Indonesia Lawan Perompak Laut 2020 Sampai 2025

Patroli KKP lawan perompak laut di perairan RI
Sumber :
  • instagram @swtrenggono

Viva, Banyumas - Indonesia mengalami kerugian 13 triliun rupiah sepanjang 2020 sampai 2025 akibat maraknya praktik penangkapan ikan ilegal. Pemerintah berkomitmen untuk lawan perompak laut yang merugikan negara dan mengancam kelestarian sumber daya laut.

Korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara Terus Membengkak, Total Kerugian Rp 1,6 Miliar

Dalam upaya lawan perompak laut 2020 sampai 2025, Indonesia gencar menangani praktik Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing yang dilakukan oleh kapal asing dan domestik. Kerugian 13 triliun ini menjadi motivasi besar bagi Indonesia untuk memperkuat pengawasan perairan.

Selama periode 2020 sampai 2025, Indonesia terus lawan perompak laut demi menjaga kekayaan lautnya. Meskipun mengalami kerugian 13 triliun, langkah tegas pemerintah diharapkan bisa memulihkan kondisi sektor perikanan nasional.

Sekolah Rakyat 2025: Siswa Dapat iPad Gratis untuk Pendidikan Berbasis Teknologi

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa sektor kelautan dan perikanan memegang peranan penting dalam penyediaan pangan dan pembangunan berkelanjutan berbasis ekonomi biru.

Oleh karena itu, pemerintah serius mengatasi praktik IUUF yang merugikan negara dan mengancam keberlanjutan sumber daya laut.

Terbongkar! Jejak Uang Gelap Pengurusan TKA di Kemnaker Mulai 2020

Dikutip dari laman KKP RI, Sebagai langkah konkret, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap sebanyak 920 kapal ikan ilegal sejak 2020.

Dari jumlah tersebut, 736 kapal merupakan kapal asing, sementara 184 lainnya berasal dari kapal dalam negeri yang terlibat dalam praktik ilegal.

Penangkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp13,6 triliun. Upaya penegakan hukum ini juga menjadi bentuk perlindungan terhadap nelayan lokal yang selama ini menjadi korban praktik penangkapan ikan ilegal.

KKP tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga melaksanakan program pembangunan 1.100 Kampung Nelayan Merah Putih hingga tahun 2026.

Program ini bertujuan memperkuat komunitas nelayan lokal dan memperbaiki pengawasan wilayah laut.

Selain meningkatkan pengawasan, KKP juga mengoptimalkan teknologi dan sistem patroli laut untuk mendeteksi dan mencegah aktivitas ilegal di wilayah perairan Indonesia.

Kolaborasi dengan berbagai instansi dan negara tetangga juga menjadi strategi untuk menjaga kedaulatan laut Indonesia.

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap sektor kelautan dan perikanan tidak hanya menjadi sumber pangan yang berkelanjutan, tetapi juga menjadi pilar ekonomi yang kuat dan bersih dari praktik ilegal yang merugikan