Ditengah Skandal Pertamina! Kortastipidkor Polri Selidiki Dugaan Korupsi di PLN

Kortastipidkor Polri menyelidiki dugaan korupsi di PLN.
Sumber :
  • Dok. web.pln.co.id

VIVA, Banyumas – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi di PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Oli Pertamina Berubah? Konsumen Keluhkan Perbedaan Warna, Aroma, dan Performa di Mesin

Penyelidikan ini masih berada pada tahap awal, sebagaimana dikonfirmasi oleh Wakil Kepala Kortastipidkor Polri, Brigadir Jenderal Arief Adiharsa.

Pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat PLN Pusat telah dilakukan untuk menggali lebih dalam dugaan kasus tersebut.

Ungkap! Ahok Memperlihatkan Kekhawatiran Publik dan Kontroversi Kepercayaan Terkait Dugaan Oplosan BBM di Pertamina

Namun, hingga kini, kepolisian belum membeberkan detail mengenai kasus yang sedang diselidiki, termasuk pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.

Penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di PLN pertama kali terungkap setelah adanya pemanggilan pejabat perusahaan listrik pelat merah itu oleh Kortastipidkor Polri.

PDIP Soroti Dugaan Penggiringan Opini Terhadap Ahok Terkait Korupsi di Pertamina

Arief Adiharsa menegaskan bahwa proses ini masih berada pada tahap penyelidikan awal.

"Masih tahap penyelidikan ya," ujar Arief dikutip dari tipidkorpolri.info  pada Minggu (9/3/2025).

Pemanggilan tersebut dilakukan pada Senin, 3 Februari 2025, namun hingga kini belum ada informasi lebih lanjut mengenai konstruksi hukum dari kasus yang tengah diusut.

Arief pun enggan mengonfirmasi lebih jauh terkait substansi penyelidikan yang sedang berjalan.

"Belum bisa saya konfirmasikan sekarang," tambahnya.

Kortastipidkor Polri diketahui tengah mengusut setidaknya tiga dugaan kasus korupsi yang melibatkan PLN.

Namun, detail mengenai modus, besaran kerugian negara, maupun pihak yang terlibat masih belum diungkapkan ke publik.

Manajer Hubungan Media PLN, Leo Manurung, dan Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, belum memberikan respons terkait pemeriksaan yang dilakukan Kortastipidkor Polri.

Seperti diketahui sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang PT Pertamina Patra Niaga.

Kasus tersebut menyebabkan negara mengalami potensi kerugian yang nyaris mencapai Rp1.000 triliun selama periode 2018–2023