Hampir Dipenjara, Pria di Solo Tertangkap Bobol Kotak Amal Masjid
- pexel @ Cevriye Uslu
Viva, Banyumas - Seorang pria Solo berusia 53 tahun dengan inisial DG nyaris terlibat masalah hukum setelah tertangkap tengah berusaha membobol kotak amal di sebuah masjid. Peristiwa tersebut terjadi di Masjid Mukmin, Timuran, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, pada Sabtu pagi (31/5/2025) sekitar pukul 08.45 WIB. Aksi mencurigakan DG sempat membuat warga sekitar heboh karena terjadi di tempat ibadah.
Aksi pria Solo ini diketahui setelah seorang marbot curiga melihat gerak-gerik DG usai salat Dhuha. Saat dipergoki, ia sedang berada dekat kotak amal dalam keadaan terbuka dan diduga berusaha membobol isinya. DG sempat beralasan sedang menunggu temannya, namun kecurigaan marbot terbukti saat suara mencurigakan terdengar dari arah serambi masjid, di mana DG akhirnya tertangkap.
Meski sempat mencoba kabur, pria Solo itu berhasil diamankan oleh marbot dan beberapa warga setempat. Dari tangan pelaku ditemukan uang hasil pembobolan kotak amal sebesar Rp 500 ribu.
Namun, pihak masjid memilih menyelesaikan kasus ini secara damai tanpa proses hukum lanjutan. DG pun membuat surat pernyataan dan mendapat pembinaan meskipun telah tertangkap saat membobol kotak amal di lingkungan tempat ibadah tersebut.
Menurut keterangan Kapolsek Banjarsari, Kompol Parjono, insiden berawal saat DG datang ke masjid dan mengikuti salat Dhuha bersama jamaah lain.
Setelah salat, DG tampak mencurigakan karena memperhatikan papan jadwal ibadah yang tertempel di salah satu dinding masjid secara berulang-ulang. Marbot masjid yang memperhatikan gerak-geriknya langsung menegurnya.
Kepada marbot, DG mengaku berasal dari Laweyan dan berdalih sedang menunggu temannya. Setelah itu, ia sempat meninggalkan masjid dan kembali lagi tak lama berselang.
Ketika suasana masjid mulai sepi, marbot mendengar suara mencurigakan dari arah serambi. Saat diperiksa, ternyata DG sudah membuka kotak amal dan mengambil uang di dalamnya.
Dikutip dari informasi yang diunggah akun Instagram @kotasolo_fp, Kompol Parjono mengatakan Saat ditemukan, kotak amal dalam kondisi terbuka dan DG tengah memegang uang.
Ia langsung ditegur dan mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh marbot dan warga sekitar.
Dari hasil pemeriksaan, DG diketahui telah mengambil uang sebesar Rp 500 ribu dari kotak amal tersebut.
Namun, pelaku tidak diproses secara hukum karena pihak pengurus masjid memilih menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. DG pun membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Parjono menambahkan Korban tidak melanjutkan proses hukum dan memilih jalur damai. Pelaku telah kami berikan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kepercayaan di tempat ibadah tak boleh disalahgunakan, dan pentingnya kewaspadaan dari pengurus masjid terhadap gerak-gerik mencurigakan. Beruntung, insiden ini bisa diselesaikan tanpa konflik lebih lanjut