Korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara Terus Membengkak, Total Kerugian Rp 1,6 Miliar

Ilustrasi Nasabah Korban Koperasi BLN Meningkat
Sumber :
  • instagram @polresurakarta

Koordinator pelapor, Bejo Muslimin, mengungkapkan bahwa total kerugian dari 23 korban yang melapor bersama dirinya mencapai Rp1,6 miliar. D

Tragis di Cianjur: Gadis Remaja Jadi Korban Pelecehan oleh 12 Orang Sekampung Selama 4 Hari

ikutip dari akun Instagram @solo_fp, Bejo mengatakan Investasinya beragam, dari Rp60 juta hingga Rp200 juta per orang.

Dijanjikan bagi hasil 8 persen per bulan selama dua tahun, tapi banyak yang tidak menerima sepeser pun.

Bupati Cilacap Janjikan Akses Dana Rp 5 Miliar untuk Koperasi Desa Merah Putih!

Bejo menambahkan bahwa mereka telah beberapa kali mendatangi kantor BLN di Jalan Ronggowarsito, Solo, namun kantor tersebut sudah tidak beroperasi dan plang nama juga telah dicopot.

Didampingi oleh Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) dari OJK, para korban akhirnya mantap menempuh jalur hukum.

Korupsi Cuma Sekali? Lemah! Alex Noerdin Kena Lagi untuk ke 3 Kali Kerugian Rp 1 T

Bejo dan rekan-rekannya menuding BLN melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan Sektor Keuangan serta pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Mereka juga menduga NNP, pemilik koperasi, melanggar pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan. Para korban menuntut agar NNP bertanggung jawab atas kerugian yang dialami para nasabah.

Halaman Selanjutnya
img_title