Pemkot Solo Bebaskan Sanksi, Ayam Goreng Widuran Buka Kembali Harus Tegaskan Status Nonhalal
- instagram @ayamgorengwiduransolo
Hal ini bertujuan agar karyawan dapat berkomunikasi dengan baik kepada pelanggan mengenai status produk dan memberikan pelayanan yang lebih ramah serta profesional.
Respati mengatakan Yang terpenting mengajari karyawannya ngomong ke konsumennya.
Penutupan sementara warung ini sebelumnya dilakukan semata-mata untuk menjaga kondusivitas di Kota Solo, karena kabar terkait status nonhalal produk ayam goreng Widuran sempat memicu kegaduhan di masyarakat.
Dengan keputusan ini, Pemkot berharap suasana di Solo kembali kondusif dan pelaku usaha dapat beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak Pemkot Solo juga memastikan bahwa selama proses penutupan sementara, tidak ada sanksi administratif yang diberikan.
Langkah ini dianggap sebagai bentuk kebijakan yang humanis dan mengedepankan dialog serta edukasi kepada pelaku usaha agar mematuhi aturan yang berlaku.
Dengan keputusan ini, Warung Ayam Goreng Widuran diharapkan dapat kembali melayani pelanggannya dengan jujur dan transparan mengenai status produk, sehingga kepercayaan masyarakat tetap terjaga dan bisnis dapat berjalan lancar.