Tuntutan Mengejutkan! Prajurit TNI AL Ini Terancam Seumur Hidup dan Dipecat Kasus Pembunuhan Jurnalis Banjarbaru
- Pexel @Sora Shimazaki
Viva, Banyumas - Prajurit TNI AL Kelasi Satu Jumran kini menghadapi tuntutan hukuman seumur hidup terkait kasus pembunuhan jurnalis Banjarbaru. Dalam persidangan, jaksa menegaskan bahwa perbuatan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan, sehingga ancaman hukuman seumur hidup menjadi konsekuensi yang tercanam bagi Jumran.
Selain hukuman penjara seumur hidup, prajurit TNI AL ini juga terancam dipecat dari dinas militer. Tuntutan pemecatan ini diajukan sebagai sanksi tambahan yang tercanam karena pelanggaran berat yang dilakukan dalam kasus pembunuhan jurnalis Banjarbaru, yang sempat diduga sebagai kecelakaan.
Kasus pembunuhan jurnalis Banjarbaru ini semakin serius dengan tuntutan hukuman seumur hidup dan pemecatan prajurit TNI AL Jumran. Proses hukum yang sedang berjalan menegaskan bahwa konsekuensi tegas harus tercanam untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi militer.
Dalam persidangan yang berlangsung Rabu (4/6/2025), Kepala Odmil III-15 Banjarmasin, Letnan Kolonel CHK Sunandi, menegaskan bahwa Jumran telah merencanakan pembunuhan tersebut secara matang.
Dikutip dari tvonenews, Sunandi mengatakan memohon majelis hakim menjatuhkan pidana seumur hidup terhadap terdakwa.
Selain itu, tuntutan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas TNI AL juga diajukan untuk menegakkan disiplin militer.
Sunandi menambahkan tidak ada alasan pembenar maupun pemaaf atas perbuatan terdakwa. Oleh sebab itu, hukuman seumur hidup dan pemecatan menjadi konsekuensi yang layak.