Tuntutan Mengejutkan! Prajurit TNI AL Ini Terancam Seumur Hidup dan Dipecat Kasus Pembunuhan Jurnalis Banjarbaru

Ilustrasu Prajurit TNI AL Jumran terancam seumur hidup Penjara
Sumber :
  • Pexel @Sora Shimazaki

Viva, Banyumas - Prajurit TNI AL Kelasi Satu Jumran kini menghadapi tuntutan hukuman seumur hidup terkait kasus pembunuhan jurnalis Banjarbaru. Dalam persidangan, jaksa menegaskan bahwa perbuatan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan, sehingga ancaman hukuman seumur hidup menjadi konsekuensi yang tercanam bagi Jumran.

Lahir 15 Juli, Dapat Tiket Gratis Seumur Hidup ke Borobudur dan Prambanan!

Selain hukuman penjara seumur hidup, prajurit TNI AL ini juga terancam dipecat dari dinas militer. Tuntutan pemecatan ini diajukan sebagai sanksi tambahan yang tercanam karena pelanggaran berat yang dilakukan dalam kasus pembunuhan jurnalis Banjarbaru, yang sempat diduga sebagai kecelakaan.

Kasus pembunuhan jurnalis Banjarbaru ini semakin serius dengan tuntutan hukuman seumur hidup dan pemecatan prajurit TNI AL Jumran. Proses hukum yang sedang berjalan menegaskan bahwa konsekuensi tegas harus tercanam untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi militer.

DPR Hapus Larangan MA Perberat Hukuman, MA: Kami Hanya Pengguna UU

Dalam persidangan yang berlangsung Rabu (4/6/2025), Kepala Odmil III-15 Banjarmasin, Letnan Kolonel CHK Sunandi, menegaskan bahwa Jumran telah merencanakan pembunuhan tersebut secara matang.

Dikutip dari tvonenews, Sunandi mengatakan memohon majelis hakim menjatuhkan pidana seumur hidup terhadap terdakwa.

Zhenhao Zou, Mahasiswa PhD yang Lecehkan 10 Wanita Inggris, Dihukum Seumur Hidup

Selain itu, tuntutan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas TNI AL juga diajukan untuk menegakkan disiplin militer.

Sunandi menambahkan tidak ada alasan pembenar maupun pemaaf atas perbuatan terdakwa. Oleh sebab itu, hukuman seumur hidup dan pemecatan menjadi konsekuensi yang layak.

Halaman Selanjutnya
img_title