Tuntutan Mengejutkan! Prajurit TNI AL Ini Terancam Seumur Hidup dan Dipecat Kasus Pembunuhan Jurnalis Banjarbaru

Ilustrasu Prajurit TNI AL Jumran terancam seumur hidup Penjara
Sumber :
  • Pexel @Sora Shimazaki

Barang bukti berupa dokumen sudah diperiksa dan dilampirkan dalam berkas perkara. Beberapa barang bukti lainnya diminta agar dikembalikan kepada keluarga korban, sementara sisanya dirampas negara dan akan dihancurkan.

Waroeng Ayam Abang Plus! Bebas Nambah Nasi & Sambal Sepuasnya di Kebondalem Purwokerto

Kasus pembunuhan ini terjadi pada 22 Maret 2025 di Jalan Trans-Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.

Pada awalnya, kematian Juwita diduga sebagai kecelakaan tunggal karena jasadnya ditemukan bersama sepeda motornya.

Baru Buka! J.Chicken Purwokerto Sajikan Ayam Goreng 1 Ekor Utuh Plus Promo Gila-Gilaan

Namun, penyelidikan lanjutan menemukan luka lebam di leher korban serta hilangnya ponsel, yang menguatkan dugaan pembunuhan.

Kasus ini mengguncang masyarakat Banjarbaru dan menjadi perhatian nasional karena melibatkan oknum TNI AL sebagai tersangka.

Warmindo Hits Langganan Anak Muda Purwokerto: Buka 24 Jam & Harga Belasan Ribu Aja!

Proses persidangan masih berlangsung dengan berbagai saksi dan bukti yang terus diperiksa. Ancaman hukuman seumur hidup dan pemecatan menjadi bukti keseriusan penegak hukum militer dalam menangani kasus ini, sebagai upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi TNI.