Bantuan Subsidi Upah Segera Cair! Segini Jumlah Pencairan BSU 2025
Rabu, 28 Mei 2025 - 09:26 WIB
Sumber :
- rri.co.id
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
Baca Juga :
BSU 2025 Mulai Dicairkan! Pastikan Para Penerima Penuhi Persyaratan, Simak Berikut dari Kemnaker
2. Merupakan peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan.
3. Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Jika pekerja berada di daerah dengan UMP atau UMK lebih tinggi, maka penghasilan maksimal disesuaikan dengan batas wilayah setempat.
4. Tidak sedang bekerja sebagai anggota TNI, Polri, atau Aparatur Sipil Negara (ASN)
5. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Bagi masyarakat yang memenuhi syarat tersebut berkesempatan untuk mendapatkan BSU 205.
1. Persiapkan dokumen seperti KTP dan nomor BPJS Ketenagakerjaan aktif.
Halaman Selanjutnya
2. Cek status penerima BSU lewat situs resmi Kemnaker di alamat bsu.kemnaker.go.id.