BSU Juni 2025 Cair Mulai 5 Juni! Cek Daftar Pekerja yang Langsung Dapat Uang Tanpa Ribet
- pexels
VIVA, Banyumas – Menghadapi tantangan ekonomi yang masih membayangi di tahun 2025, pemerintah kembali meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Bantuan ini mulai disalurkan pada Juni 2025 sebagai bentuk dukungan bagi pekerja berpenghasilan rendah agar tetap mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi pasca pandemi.
BSU bukan sekadar bantuan tunai, melainkan wujud kehadiran negara dalam melindungi kelompok rentan di sektor ketenagakerjaan.
Oleh karena itu, penting bagi pekerja untuk memahami apakah mereka termasuk golongan yang berhak menerima BSU Juni 2025, mengingat tidak semua lapisan tenaga kerja memenuhi syarat yang telah ditetapkan pemerintah.
BSU merupakan bantuan langsung tunai senilai Rp600.000 yang diberikan kepada pekerja terdaftar.
Program ini ditujukan untuk mereka yang mengalami tekanan ekonomi, namun masih aktif bekerja. Sasaran utama BSU adalah:
- Pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, atau sesuai dengan UMP/UMK masing-masing wilayah jika lebih tinggi.
- Guru honorer dan pekerja sektor formal yang terdaftar di perusahaan.
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Mei 2025. Ini menjadi syarat mutlak agar data penerima dapat tervalidasi.
- Bukan PNS, anggota TNI, atau Polri, karena program ini difokuskan bagi pekerja swasta dan sektor informal.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, BPUM, atau Kartu Prakerja.