Cinta Berujung Pemerasan! Pria di Cilacap Sebar Video Mantan, Polisi Sita Flashdisk dan 2 Ponsel

Polisi Tangkap Penyebar Konten Vulgar di Cilacap
Sumber :
  • Dok. Polresta Cilacap

VIVA, BanyumasKepolisian Resor Kota (Polresta) Cilacap berhasil mengungkap kasus penyebaran konten vulgar yang disertai dengan pemerasan dan ancaman.

Anggota Polri asal Cilacap, Muhamad Firmansyah, Raih Juara 1 Mas Jawa Tengah 2025 dan Wakili Provinsi di Ajang Nasional

Seorang pria berinisial MF (29), warga Kecamatan Kawunganten, diamankan karena diduga menyebarluaskan konten pribadi mantan pacarnya melalui media sosial dan memanfaatkannya untuk menekan korban secara psikologis serta memeras secara finansial.

Kasus ini bermula pada 11 Januari 2023, ketika korban berinisial FIM (21) diberitahu oleh kakaknya tentang unggahan mencurigakan di akun Facebook bernama "Andin May Sweet".

Dua Hari Pencarian, Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Pantai Pasir Kebumen

Akun tersebut membagikan tautan Google Drive yang berisi video vulgar hasil rekayasa dari foto pribadi korban.

Setelah ditelusuri, korban meyakini bahwa akun tersebut dikendalikan oleh mantan kekasihnya sendiri.

Mendadak Batal! Aksi Damai Ojol Cilacap di Polresta Urung Digelar Pada 1 September 2025

Tidak berhenti di situ, MF terus melancarkan ancaman hingga Agustus 2024 dan memaksa korban untuk mentransfer uang sebesar Rp5 juta. Tujuannya, agar konten sensitif tersebut tidak kembali dipublikasikan.

Merasa tertekan dan khawatir akan reputasinya, korban akhirnya melapor ke pihak berwajib.

Halaman Selanjutnya
img_title