Menarik! Mulai Tanggal 1 Juni 2025, SIM Indonesia Berlaku di Delapan Negara ASEAN

SIM Indonesia Berlaku di Delapan Negara ASEAN
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @purwokertokeren

Termasuk bagian dari implementasi perjanjian ASEAN tentang pengakuan SIM domestik antarnegara anggota. 

Kebijakan Jam Masuk Sekolah Dini Hari di Jawa Barat, Mendikdasmen Ingatkan Aturan Resmi

Tujuannya adalah untuk meningkatkan integrasi dan kemudahan mobilitas di kawasan.

Namun, apabila Anda berkendara di negara-negara di luar negara tersebut pemilik SIM Indonesia tetap dianjurkan punya SIM Internasional.

Polresta Banyumas Himbau Mekanis perpanjangan SIM, Perhatikan Beberapa Hal Ini

Dalam kebijakan baru ini dapat dipahami dan diterima.

Diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi warga Indonesia yang ingin berkendara di negara-negara ASEAN.

3 Weton Diberkahi Khodam Suci: Rezeki Deras, Hidup Penuh Manfaat

Demi kepentingan hendak wisata maupun urusan untuk bisnis.