Menarik! Mulai Tanggal 1 Juni 2025, SIM Indonesia Berlaku di Delapan Negara ASEAN
Rabu, 21 Mei 2025 - 10:14 WIB
Sumber :
- Tangkapan layar/Instagram @purwokertokeren
Termasuk bagian dari implementasi perjanjian ASEAN tentang pengakuan SIM domestik antarnegara anggota.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan integrasi dan kemudahan mobilitas di kawasan.
Namun, apabila Anda berkendara di negara-negara di luar negara tersebut pemilik SIM Indonesia tetap dianjurkan punya SIM Internasional.
Dalam kebijakan baru ini dapat dipahami dan diterima.
Diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi warga Indonesia yang ingin berkendara di negara-negara ASEAN.
Demi kepentingan hendak wisata maupun urusan untuk bisnis.