Menarik! Mulai Tanggal 1 Juni 2025, SIM Indonesia Berlaku di Delapan Negara ASEAN

SIM Indonesia Berlaku di Delapan Negara ASEAN
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @purwokertokeren

Termasuk bagian dari implementasi perjanjian ASEAN tentang pengakuan SIM domestik antarnegara anggota. 

Pemprov Jateng Kaji Kembalinya Sekolah 6 Hari untuk SMA dan SMK Usai Kebijakan 5 Hari Sekolah Dinilai Kurang Efektif

Tujuannya adalah untuk meningkatkan integrasi dan kemudahan mobilitas di kawasan.

Namun, apabila Anda berkendara di negara-negara di luar negara tersebut pemilik SIM Indonesia tetap dianjurkan punya SIM Internasional.

Rincian Lengkap Biaya Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Baru dan Perpanjangan

Dalam kebijakan baru ini dapat dipahami dan diterima.

Diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi warga Indonesia yang ingin berkendara di negara-negara ASEAN.

6 Kebijakan Kontroversial yang Memicu Demo Besar-Besaran di Nepal hingga Jatuhnya Pemerintahan KP Sharma Oli

Demi kepentingan hendak wisata maupun urusan untuk bisnis.