Menarik! Mulai Tanggal 1 Juni 2025, SIM Indonesia Berlaku di Delapan Negara ASEAN
Rabu, 21 Mei 2025 - 10:14 WIB
Sumber :
- Tangkapan layar/Instagram @purwokertokeren
Banyumas – Kebijakan baru bagi pemegang Surat Izin Mengemudi atau SIM Indonesia.
Baca Juga :
Tolak Penerapan Lima Hari Sekolah di Kabupaten Pekalongan, Demi Keseimbangan Pendidikan dan Mengaji
Mulai tanggal 1 Juni 2025, pemegang SIM Indonesia, baik SIM A (mobil) maupun SIM C (motor) dapat mengemudi di delapan negara anggota ASEAN.
Delapan negara ASEAN yang mengakui SIM Indonesia, meliputi
Baca Juga :
Gerindra Tegur Bupati Pati Sudewo, Rakyat Diminta Maafkan Setelah Kebijakan PBB Dibatalkan
1. Malaysia
2. Singapura
3. Thailand
4. Filipina
Halaman Selanjutnya
5. Vietnam