Menarik! Mulai Tanggal 1 Juni 2025, SIM Indonesia Berlaku di Delapan Negara ASEAN

SIM Indonesia Berlaku di Delapan Negara ASEAN
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @purwokertokeren

Banyumas – Kebijakan baru bagi pemegang Surat Izin Mengemudi atau SIM Indonesia.

Kebijakan WFA ASN Disambut Positif! Tapi Kenapa Kemnaker Masih Ragu untuk Swasta?

Mulai tanggal 1 Juni 2025, pemegang SIM Indonesia, baik SIM A (mobil) maupun SIM C (motor) dapat mengemudi di delapan negara anggota ASEAN.

Delapan negara ASEAN yang mengakui SIM Indonesia, meliputi

Kebijakan Jam Masuk Sekolah Dini Hari di Jawa Barat, Mendikdasmen Ingatkan Aturan Resmi

1. Malaysia

2. Singapura

Polresta Banyumas Himbau Mekanis perpanjangan SIM, Perhatikan Beberapa Hal Ini

3. Thailand

4. Filipina

Halaman Selanjutnya
img_title