Apakah Mahasiswa PTS Akreditasi B dan C Bisa Cairkan KJMU 2025? Begini Kata Panitia
- Pexels Defrino Maasy
VIVA Banyumas – Besaran Dana dan penerima KJMU 2025 kini tengah menjadi sorotan setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan perubahan skema bantuan untuk mahasiswa.
Program bantuan pendidikan yang dikenal sebagai Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) ini ditunggu-tunggu oleh banyak pelajar, khususnya mahasiswa dan mahasiswi di Jakarta.
Jika sebelumnya mahasiswa Penerima KJMU 2025 memperoleh Rp9 juta per semester, kini besaran tersebut dipangkas cukup signifikan.
Mulai tahun ini, bantuan personal akan diberikan sebesar Rp500 ribu hingga Rp750 ribu per bulan.
Yang mana artinya, penerima hanya dapat sekitar Rp3 juta sampai Rp4,5 juta per semester, tergantung kategori penerima.
Cek Penerima KJMU 2025
Selain penyesuaian pada besaran dana KJMU 2025, Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga melakukan perubahan dalam kebijakan penerima berdasarkan akreditasi kampus.