Komdigi Wacanakan Scan Wajah dan Sidik Jari untuk Aktivasi Medsos, Netizen Heboh
- Pexel @pixabay
Komdigi wacanakan scan wajah & sidik jari untuk aktivasi akun medsos. Tujuannya cegah akun palsu, tapi menuai pro-kontra terkait privasi dan kebebasan digital
Viva, Banyumas - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah membuka wacana baru terkait keamanan ruang digital di Indonesia. Salah satu gagasan yang ramai diperbincangkan adalah penerapan scan wajah dan sidik jari sebagai syarat aktivasi akun media sosial.
Sekretaris Jenderal Komdigi, Ismail, menjelaskan bahwa identifikasi digital yang kuat diperlukan untuk menciptakan ekosistem digital yang aman. Menurutnya, penggunaan digital ID berbasis biometrik dapat menjadi solusi menekan kepemilikan akun ganda maupun anonim.
Dikutip dari laman Instagram @nowdots, Ismal mengatakan Verifikasi biometrik akan mendorong tanggung jawab individu dalam beraktivitas di ruang digital. Kalau identitas jelas, potensi penyalahgunaan akun bisa ditekan.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa wacana ini masih dalam tahap pembahasan internal dan belum diputuskan. Artinya, kebijakan tersebut belum memiliki aturan hukum yang mengikat. Gagasan pembatasan akun media sosial sebelumnya juga sempat diusulkan anggota DPR, Oleh Soleh.
Ia menilai akun ganda sering disalahgunakan, terutama oleh buzzer yang memicu polarisasi. Dengan adanya verifikasi biometrik, pemerintah berharap hanya akun yang terdaftar dengan identitas sah yang bisa beroperasi.
Namun, tidak semua pihak sepakat. Beberapa pengamat menilai penerapan scan wajah dan sidik jari berpotensi membatasi kebebasan berekspresi. Selain itu, ada kekhawatiran serius terkait perlindungan data pribadi jika informasi biometrik pengguna tersimpan di server negara maupun pihak ketiga.