MAAF! Tidak Semua Penerima KJP Plus 2025 Bisa Cairkan Uang, Cek Penyebabnya!

Ilustrasi uang dari pencairan KJP Plus 2025
Sumber :
  • Pexels Defrino Maasy

Peserta dari PKBM akan menerima dana personal sebesar Rp300.000 per bulan.

100 Sepeda Motor Operasional untuk Kades di Banyumas, Bupati Sadewo: Butuh Kinerja Lebih Baik

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menegaskan bahwa dari dana personal yang diterima, maksimal Rp100.000 per bulan dapat digunakan secara tunai.

Sisa dana lainnya hanya bisa digunakan secara non-tunai untuk pembelian kebutuhan pendidikan peserta didik.

Respon Cepat! Memastikan Bantuan Tersalurkan Gibran Turun Langsung Tinjau Banjir di Bekasi

Agar dana bantuan KJP Plus 2025 bisa segera digunakan, setiap penerima baru KJP Plus diminta segera menyelesaikan proses pembukaan rekening dan pengambilan kartu ATM.

Proses ini sangat krusial untuk memastikan bantuan tersalurkan tepat waktu dan bisa digunakan sesuai kebutuhan pendidikan anak.

Akhirnya Kakek Sumadi di Purbalingga yang Tempati Gubuk Reyot Dapat Bantuan Pemerintah Setempat

Dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, diharapkan semua penerima baru KJP Plus bisa segera memanfaatkan bantuan pendidikan tersebut dengan optimal.