MAAF! Tidak Semua Penerima KJP Plus 2025 Bisa Cairkan Uang, Cek Penyebabnya!
Selasa, 6 Mei 2025 - 20:12 WIB
Sumber :
- Pexels Defrino Maasy
VIVA Banyumas – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan telah mengumumkan bahwa pencairan KJP Plus 2025 tahap pertama untuk bulan Maret mulai dilakukan secara bertahap sejak Mei 2025.
Baca Juga :
Login kjp.jakarta.go.id Pastikan Namamu Jadi Penerima KJP Plus 2025 yang Cair ke 700 Ribu Orang
Total sebanyak 707.622 peserta didik tercatat sebagai penerima manfaat dalam pencairan kali ini.
Namun, tidak semua siswa bisa langsung menerima dana bantuan tersebut.
Baca Juga :
100 Sepeda Motor Operasional untuk Kades di Banyumas, Bupati Sadewo: Butuh Kinerja Lebih Baik
Khusus untuk penerima baru KJP Plus, ada sejumlah tahapan yang harus dipenuhi sebelum dana bantuan bisa dicairkan.
Proses ini ditujukan untuk memastikan setiap penerima sudah memiliki akses rekening aktif agar dana tersalurkan dengan aman dan tepat sasaran.
Tahapan penerima Baru KJP
Baca Juga :
Respon Cepat! Memastikan Bantuan Tersalurkan Gibran Turun Langsung Tinjau Banjir di Bekasi
Bagi penerima baru KJP Plus, berikut beberapa langkah penting yang harus dilakukan sebelum pencairan dana:
Halaman Selanjutnya
Membuka rekening Bank DKI serta mencetak kartu tabungan dan ATM.Bank DKI akan menghubungi penerima baru untuk pengambilan kartu tabungan dan ATM.Setelah itu, dana KJP Plus 2025 akan ditransfer ke rekening Bank DKI milik penerima baru.