Apakah KJP Mei 2025 Sudah Cair? Simak Cara Cek dan Siapa Kriteria Penerima Dana Pendidikan

Ilustrasi KJP 2025
Sumber :
  • Instagram @disdikdki

VIVA, Banyumas - Apakah KJP di bulan Mei 2025 sudah cair? Simak cara cek dan jadwal penerima di sini lengkap. Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) diperkirakan akan dicairkan pada Mei 2025. Dana ini akan disalurkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan sebagai bentuk bantuan bagi keluarga kurang mampu yang berdomisili di Jakarta, khususnya bagi anak usia sekolah 6 hingga 21 tahun. 

Jangan Lewatkan! Saldo Rp2,4 Juta Bisa Anda Dapatkan dari Bantuan Sosial BPNT 2025, Cek Sekarang!

Tujuan utama program ini adalah untuk memastikan peserta didik dapat menyelesaikan pendidikan wajib 12 tahun serta mendukung peningkatan keahlian yang sesuai.

Kini, manfaat KJP Plus diperluas, termasuk pemberian akses gratis ke berbagai lokasi wisata edukatif di Jakarta. Namun, jadwal resmi pencairan untuk bulan Mei 2025 masih belum diumumkan, baik di situs resmi maupun media sosial Pemprov DKI. 

Resmi Hadir! Suzuki Fronx 2025 Siap Ramaikan Pasar SUV Crossover Indonesia, Ini Spesifikasinya

Meski demikian, pencairan diprediksi akan dilakukan pada awal bulan, merujuk pada pola sebelumnya di tahap 1 tahun 2025 (Februari) dan tahap 2 tahun 2024 (April), yang mulai disalurkan pada 8 April 2025 secara bertahap.

Pada pencairan sebelumnya, total penerima mencapai 707.622 siswa untuk tahun 2025 dan 523.622 siswa pada tahun 2024. Penyaluran dilakukan serentak oleh Pemprov DKI melalui Bank DKI, mencakup seluruh jenjang pendidikan yang terdaftar sebagai penerima.

Cara Cek KJP Mei 2025

Suzuki Fronx Siap Meluncur di Indonesia, SUV Global dengan Desain Unik dan Prestasi di 70 Negara

Berikut ini cara cek penerimaan KJP di bulan Mei 2025, ikuti langkah-langkah ini : 

– Buka situs resmi KJP Plus melalui perangkat ponsel atau komputer di alamat https://kjp.jakarta.go.id/.

– Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ingin dicek pada kolom yang tersedia.

– Pilih tahun program, misalnya 2025, melalui menu dropdown.

– Lalu, tentukan tahap pencairan, seperti Tahap I atau Tahap II.

– Setelah semua informasi diisi dengan benar, klik tombol "Cek". Nantinya, sistem akan menampilkan status penerima bantuan sesuai data yang telah dimasukkan.

Siapa saja Penerima KJP 2025?

– Harus warga DKI Jakarta, dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) yang sah dan domisili di Jakarta.

– Masih aktif sekolah, baik di sekolah negeri atau swasta yang ada di wilayah DKI Jakarta.

– Berasal dari keluarga yang kurang mampu dan masuk dalam DTKS atau punya Kartu Keluarga Miskin (KKM).

– Tidak sedang menerima bantuan pendidikan lain dari pemerintah pusat.

– Tidak punya mobil pribadi (kendaraan roda empat).

– Usianya antara 6 sampai 21 tahun.

– Punya NIK sebagai penduduk DKI Jakarta.