Megawati Legalkan Outsourcing, Prabowo Mau Hapus? Mari KIta Simak Kontroversinya!
- Gerindra
Viva, Banyumas – Bayangkan kerja kerasmu dihargai dengan gaji minim, kontrak tak pasti, dan tunjangan nol. Itulah realita pekerja outsourcing.
Kebijakan ini 'diresmikan' Megawati tahun 2003, tapi Prabowo kini berkoar mau menghapusnya. Apa alasan di balik drama politik ini? Simak faktanya!"
1. Bukan Sekadar Kerja Kontrak
Outsourcing adalah sistem di perusahaan mempekerjakan tenaga lepas via pihak ketiga untuk pekerjaan non-inti (seperti cleaning service, security, atau operator produksi).
Tujuannya? Memangkas biaya: perusahaan tak perlu bayar tunjangan, pesangon, atau jaminan kesehatan.
Untuk pekerja, ini maksudnya hidup dalam ketidakpastian: pendapatan pas-pasan, kontrak diperpanjang ataupun diakhiri semaunya.
Teorinya, sistem ini dianggap efisien, tapi praktiknya sering eksploitatif.