Orang Tua Wajib Tahu! Ini Cara ‘Menyelamatkan’ Hak Anak Dapat KJP Plus yang Jarang Diketahui

Cara Mendapatkan KJP Plus
Sumber :
  • Dok. Bank DKI

Jika belum terdaftar, masyarakat bisa mendaftar melalui petugas Pusdatin Kesos di kelurahan domisili atau secara online di https://dtks.jakarta.go.id.

Pencairan KJP Plus Mei 2025 Dimulai, Cek Jadwal dan 3 Cara Cek Status Penerimaan di Sini

Untuk memantau status pendaftaran, bisa mengakses: https://dtks.jakarta.go.id/cek-pendaftaran/.

2. Pemadanan Data Peserta Didik

Login kjp.jakarta.go.id Pastikan Namamu Jadi Penerima KJP Plus 2025 yang Cair ke 700 Ribu Orang

UPT P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan melakukan pemadanan data DTKS dengan sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan) dan EMIS (Education Management Information System).

Ini memastikan bahwa anak usia 6–21 tahun yang terdaftar juga merupakan peserta didik aktif di sekolah atau madrasah di Jakarta.

Akhirnya KJP Plus Cair Juga! Ini Jadwal Dana Pencairan dan Syarat Khusus Penerima Baru Tahun 2025

3. Verifikasi Sekolah/Madrasah

Data peserta didik yang lolos pemadanan akan dikirimkan ke sekolah atau madrasah untuk dilakukan verifikasi online melalui sistem KJP.

Halaman Selanjutnya
img_title