Orang Tua Wajib Tahu! Ini Cara ‘Menyelamatkan’ Hak Anak Dapat KJP Plus yang Jarang Diketahui

Cara Mendapatkan KJP Plus
Sumber :
  • Dok. Bank DKI

Jika belum terdaftar, masyarakat bisa mendaftar melalui petugas Pusdatin Kesos di kelurahan domisili atau secara online di https://dtks.jakarta.go.id.

Akhirnya KJP Plus Cair Juga! Ini Jadwal Dana Pencairan dan Syarat Khusus Penerima Baru Tahun 2025

Untuk memantau status pendaftaran, bisa mengakses: https://dtks.jakarta.go.id/cek-pendaftaran/.

2. Pemadanan Data Peserta Didik

Alhamdulillah Dana KJP Plus Tahap I 2025 Cair! Tapi Tak Semua Bisa Ambil Tunai, Ini Cara Ceknya!

UPT P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan melakukan pemadanan data DTKS dengan sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan) dan EMIS (Education Management Information System).

Ini memastikan bahwa anak usia 6–21 tahun yang terdaftar juga merupakan peserta didik aktif di sekolah atau madrasah di Jakarta.

Inilah Bedanya KJP dan KJP Plus 2025, Ini Kriteria Penerima dan Cara Cek Besaran Dana Terbaru Mei 2025

3. Verifikasi Sekolah/Madrasah

Data peserta didik yang lolos pemadanan akan dikirimkan ke sekolah atau madrasah untuk dilakukan verifikasi online melalui sistem KJP.

Halaman Selanjutnya
img_title