Terbongkar! Pelaku Kasus Video Viral Pemerasan oleh Oknum Ormas di Purbalingga
Rabu, 30 April 2025 - 09:32 WIB
Sumber :
- Tangkapan layarhumas/Instagram @humaspolrespurbalingga
Ketiga tersangka berinisial ATA (44), warga Kecamatan Kemangkon; DS (33), warga Kecamatan Kutasari; dan EP (41) warga Kecamatan Bukateja.
Dari hasil pendalaman terdapat dua perkara, yakni perkara pertama berkaitan dengan intimidasi oleh sejumlah orang.
Perkara kedua, terkait dengan penjualan minuman beralkohol tanpa izin.