Kabar Baik! BPNT dan PKH Tahap 1 2025 Cair di PT Pos, KPM Bisa Lapor dan Terima Rp1,8 Juta Sekaligus!
- Dok. snki.go.id
Banyumas, VIVA – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam bentuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 tahun 2025.
Pencairan kali ini dilakukan melalui PT Pos dan sudah mulai berlangsung secara bertahap.
Kabar baiknya, total bantuan yang diterima mencapai Rp1,8 juta, mencakup BPNT sebesar Rp600.000 dan PKH senilai Rp1.200.000.
Berdasarkan laporan terbaru, tanda-tanda pencairan bantuan ini sudah terlihat, dan undangan bagi KPM yang berhak menerima mulai dibagikan oleh pihak desa maupun PT Pos.
Oleh karena itu, bagi yang belum menerima bantuan, diharapkan segera mengecek informasi resmi dari pihak terkait untuk memastikan status pencairan.
Sebagai tambahan, pencairan ini dilakukan secara serentak, sehingga KPM yang berhak mendapatkan BPNT dan PKH akan langsung menerima dana tersebut tanpa perlu menunggu proses terpisah.
Pencairan BPNT dan PKH tahap 1 ini mencakup periode Januari hingga Maret 2025 dan sudah mulai dicairkan secara bertahap di berbagai daerah.
PT Pos menjadi salah satu penyalur utama, selain bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Namun, ada beberapa daerah yang masih dalam tahap persiapan, sehingga pencairan belum merata.
Bagi KPM yang sudah menerima undangan pencairan dari desa atau PT Pos, segera lakukan verifikasi ke lokasi yang ditentukan.
Biasanya, penerima akan diminta membawa dokumen penting seperti KTP dan Kartu Keluarga untuk proses pencairan yang lebih lancar.
Jika belum menerima undangan, diharapkan bersabar karena pencairan ini dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan masing-masing wilayah.
Berdasarkan informasi yang beredar, pencairan tahap 1 ini diharapkan bisa rampung sepenuhnya pada awal Maret 2025.
Hal ini dilakukan agar KPM bisa segera memanfaatkan bantuan menjelang bulan Ramadan.
Pemerintah juga diharapkan dapat mempercepat proses pencairan agar semua penerima bisa mendapatkan hak mereka tepat waktu dan tanpa kendala.
Selain itu, penting bagi masyarakat untuk terus memantau informasi resmi terkait jadwal pencairan.
Pemerintah dan PT Pos akan terus memberikan pembaruan terkait jadwal dan mekanisme pencairan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.