Terbongkar! Oknum Bhayangkari Diduga Selingkuh dengan Bhabinkamtibmas, Pasangannya Ternyata Guru SD di Kendal

Ilustrasi BKPP Kendal pastikan pemeriksaan guru PPPK
Sumber :
  • pexel @Andre Furtado

Kasus dugaan perselingkuhan antara oknum Bhayangkari dan Bhabinkamtibmas di Kendal menyeret guru SD PPPK. BKPP memastikan pemeriksaan dan sanksi bagi pihak yang terbukti melanggar

Brigadir di Polsek Kangkung Kendal Diduga Selingkuh dengan Istri Sesama Anggota Polisi

Viva, Banyumas - Kasus dugaan perselingkuhan antara seorang anggota Bhayangkari dengan Bhabinkamtibmas Polsek Kangkung, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik.

Fakta baru terungkap setelah identitas wanita yang diduga menjadi pasangan selingkuhnya diketahui berprofesi sebagai guru sekolah dasar (SD) di Kecamatan Cepiring.

TPI Jomblom Mangkrak Sejak 2023, Nelayan Kendal Keluhkan Jalan Rusak ke Lokasi Lelang Ikan

Wanita berinisial W, yang merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kini tengah menghadapi pemeriksaan oleh pihak berwenang. Informasi yang dihimpun menyebutkan, hubungan terlarang tersebut sudah berlangsung cukup lama dan mulai tercium oleh masyarakat sekitar setelah beredarnya percakapan pribadi keduanya di media sosial.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kendal, Abdul Basir, saat ditemui di kantornya pada Senin, 6 Oktober 2025, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam menghadapi pelanggaran etika yang dilakukan oleh aparatur pemerintahan.

Rumah Pendiri Koperasi Bahana Lintas Nusantara Disegel Polisi, Dokumen Penting Diamankan

Dikutip dari akun Instagram @kejadiankendal, Menurutnya, pemeriksaan terhadap W akan dilakukan oleh atasan langsung di lingkungan sekolah tempatnya bertugas.

Hasil pemeriksaan tersebut kemudian akan diserahkan ke BKPP untuk menentukan langkah hukum dan disiplin yang tepat.

Di sisi lain, pihak kepolisian juga dikabarkan tengah menelusuri keterlibatan oknum Bhabinkamtibmas Polsek Kangkung yang disebut-sebut menjalin hubungan terlarang dengan W.

Bila terbukti, keduanya terancam sanksi berat dari instansi masing-masing karena telah mencoreng citra lembaga.

Masyarakat di Kendal menyayangkan kejadian ini, mengingat kedua pelaku merupakan figur publik yang seharusnya menjadi teladan.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi aparat dan ASN agar menjaga kehormatan institusi serta menghindari tindakan tidak bermoral yang dapat merusak reputasi pribadi dan lembaga.

Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.

Namun, sumber internal menyebutkan bahwa proses klarifikasi internal sudah dimulai untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Kasus ini kini menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial, memicu reaksi beragam dari masyarakat.

Banyak yang berharap agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan adil tanpa pandang bulu