Prabowo Serahkan 6 Smelter Ilegal ke Negara, Ungkap Kerugian Rp300 Triliun Kasus Timah
- instagram @prabowo
Presiden Prabowo menyerahkan enam smelter ilegal hasil sitaan kasus korupsi timah ke negara. Kerugian mencapai Rp300 triliun, menjadi kasus korupsi terbesar di Indonesia
Viva, Banyumas - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan enam smelter hasil sitaan negara dari perusahaan tambang timah ilegal di Bangka Belitung, Senin (6/10/2025). Aset tambang ini sebelumnya disita oleh Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi tata niaga timah yang menyebabkan kerugian negara sangat besar.
Dalam konferensi pers, Prabowo menegaskan bahwa kasus korupsi tersebut telah menimbulkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun. Angka ini menjadikan skandal timah sebagai kasus korupsi dengan nilai kerugian terbesar di Indonesia, melampaui kasus PT Asabri dan PT Jiwasraya.
“Kita bisa bayangkan, dari enam perusahaan ini saja potensi kerugian negara mencapai Rp300 triliun. Ini harus kita hentikan,” ujar Prabowo mengutip pernyataan Sekretariat Presiden. Kasus korupsi timah ini melibatkan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015–2022.
Berdasarkan penyelidikan Kejaksaan Agung, praktik korupsi tersebut melibatkan sedikitnya 21 tersangka, termasuk mantan Direktur Utama PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim, serta Harvey Moeis, suami artis terkenal Sandra Dewi.
Prabowo menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung, TNI, Bakamla, Bea Cukai, dan semua instansi yang telah bekerja keras menyelamatkan aset negara dari tangan mafia tambang. Menurutnya, penyelamatan ini adalah langkah besar menuju tata kelola sumber daya alam yang bersih dan berintegritas.
“Ke depan, ratusan triliun itu bisa kita selamatkan untuk rakyat,” kata Prabowo dengan tegas. Dalam kesempatan tersebut, enam pabrik pengolahan bijih timah (smelter) resmi diserahkan kepada PT Timah Tbk untuk dikelola kembali secara legal dan transparan.