2 Raperda Krusial Dibahas di DPRD Temanggung, Bupati Agus Tegaskan Pentingnya Perlindungan Lahan Pertanian
- Pemkab Temanggung
Rapat Paripurna DPRD membahas dua Raperda penting: Perlindungan Lahan Pertanian dan Irigasi. Bupati Agus menekankan regulasi ini vital bagi petani serta ketahanan pangan daerah
Viva, Banyumas - Pemerintah Kabupaten kembali menegaskan komitmen dalam menjaga ketahanan pangan melalui pembahasan regulasi penting di sektor pertanian. Pada Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan ke-1 DPRD Kabupaten, Jumat (3/10/2025), Bupati Agus Setyawan menghadiri sidang yang membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.
Dua Raperda tersebut adalah Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Raperda tentang Irigasi. Keduanya dinilai sangat penting dalam menopang pembangunan daerah, khususnya di bidang pertanian yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat. Dalam sambutannya, Bupati Agus menegaskan bahwa lahan pertanian harus dijaga secara serius dari ancaman alih fungsi lahan yang tidak terkendali.
Raperda ini disusun sebagai bentuk penyesuaian dan penyelarasan kawasan pertanian pangan berkelanjutan. Menurut Agus, perlindungan lahan pertanian bukan hanya untuk kepentingan petani saat ini, tetapi juga untuk menjamin ketersediaan pangan bagi generasi mendatang.
“Kita harus mampu menjaga keberlanjutan sektor pangan dengan memastikan lahan pertanian tetap produktif,” ujarnya dikutip dari Pemkab Temanggung.
Selain perlindungan lahan, sektor irigasi juga menjadi perhatian serius. Raperda tentang Irigasi diharapkan dapat menjadi pedoman pemerintah daerah dalam mengelola sistem pengairan yang lebih efisien dan adil.
Sistem irigasi yang terkelola baik akan menjamin distribusi air bagi petani, sehingga hasil pertanian dapat lebih optimal. Agus menilai bahwa irigasi yang memadai merupakan kunci untuk meningkatkan produktivitas sekaligus mengurangi risiko gagal panen akibat kekeringan atau distribusi air yang tidak merata.