Polres Kebumen Berhasil Tangkap Tersangka Kasus Narkotika di Pasar Wonokriyo, Gombong

Pelaku kasus narkotika di Pasar Wonokriyo Gombong
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @polreskebumen

Seperti berupa satu plastik klip bening yang diduga berisi paket sabu, satu pipet kaca bekas pakai, satu korek api, satu unit ponsel Vivo Y22, serta uang tunai Rp50 ribu.

Sigap! Polres Kebumen dan Personel Gabungan Gelar Patroli Cipta Kondisi di Sejumlah Titik Rawan

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka diduga kuat menjadi perantara jual beli sabu.

la memperoleh barang haram tersebut dari seorang berinisial BJ dengan harga Rp 550 ribu, lalu menjualnya kembali kepada pembeli lain dengan harga Rp 600 ribu.

Tragedi Pantai Sigandu: Ibu Kandung Ditetapkan Tersangka Pembunuhan 2 Bocah

Dari transaksi itu, tersangka mendapat keuntungan Rp50 ribu serta kesempatan menggunakan sabu secara gratis.

"Tersangka mengaku sudah melakukan kegiatan ini sejak tahun 2023. Modusnya adalah bertransaksi melalui aplikasi WhatsApp dengan sistem pembayaran transfer melalui aplikasi DANA," jelas AKP Heru didampingi Aiptu Nanang Faulatun dikutip dari akun Instagram @polreskebumen.

15 Tersangka Ditangkap, 1 Buron, dan 2 Prajurit TNI Terlibat: Fakta Mengejutkan Kasus Kacab BRI Pelaku S Jadi Sorotan