Menkeu Purbaya Disorot, FSPPB Tegaskan Isu ‘Bakar Kilang’ Bisa Berdampak Panjang pada Reputasi dan Kedaulatan Energi RI
- Pertamina
Ucapan Menkeu Purbaya soal ‘bakar kilang’ dipandang FSPPB dapat merugikan nama baik Pertamina dan menggerus kepercayaan publik.
VIVA, Banyumas – Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menyatakan keprihatinan mendalam atas pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI pada 30 September 2025.
Dalam forum tersebut, Menkeu Purbaya sempat menyinggung isu sensitif dengan kalimat, “yang ada beberapa kilang dibakar, kan.
Menurut FSPPB, ucapan itu berpotensi menimbulkan tafsir keliru di tengah masyarakat, seakan-akan insiden kebakaran kilang Pertamina selama ini terjadi dengan unsur kesengajaan.
Presiden FSPPB, Arie Gumilar, menegaskan bahwa pernyataan seorang pejabat negara di ruang publik tidak bisa dianggap sepele karena berimplikasi langsung pada persepsi masyarakat serta kredibilitas institusi.
“Setiap pernyataan pejabat negara di ruang publik memiliki konsekuensi besar terhadap persepsi masyarakat dan kredibilitas institusi. Karena itu, FSPPB menekankan agar pernyataan tersebut diluruskan dengan penjelasan resmi berdasarkan fakta hukum dan investigasi teknis,” jelas Arie dikutip dari tvOneNews, Kamis (2/10/2025).
FSPPB menekankan bahwa tudingan adanya unsur kesengajaan dalam kebakaran kilang harus disertai bukti sahih.
Bila tidak, maka ucapan tersebut sebaiknya segera dikoreksi untuk menjaga marwah pekerja, perusahaan, dan kepercayaan publik terhadap negara.
Selain meluruskan pernyataan, FSPPB juga menekankan pentingnya pemahaman utuh mengenai proses pembangunan maupun revitalisasi kilang, termasuk proyek Refinery Development Master Plan (RDMP).
Menurut Arie, membangun kilang bukan sekadar persoalan teknis, tetapi juga bagian dari pembangunan peradaban industri yang melibatkan investasi besar, koordinasi lintas sektor, serta kesabaran jangka panjang.
Ia menyoroti beberapa faktor kunci yang memengaruhi keberhasilan pembangunan kilang, yakni:
- Kebijakan politik & ekonomi: konsistensi regulasi dan kepastian investasi.
- Faktor sosial & budaya: pembebasan lahan dan penerimaan masyarakat.
- Lingkungan & keselamatan (HSSE): standar keamanan serta lingkungan bertaraf internasional.
- Proses konstruksi: teknologi tinggi dengan risiko besar yang tidak bisa dilakukan secara serampangan.
FSPPB menilai, penyederhanaan terhadap kompleksitas pembangunan kilang hanya akan menyesatkan publik dan mereduksi kerja keras seluruh pihak terkait.
Dalam pernyataannya, FSPPB juga kembali menggaungkan wacana reintegrasi Pertamina dari sektor hulu hingga hilir.
Organisasi pekerja tersebut mendorong agar fungsi SKK Migas dan BPH Migas dikembalikan ke dalam satu entitas Pertamina yang berada langsung di bawah kendali Presiden RI.
Menurut FSPPB, langkah itu akan membawa sejumlah manfaat strategis, di antaranya:
- Mengurangi impor migas dan menekan defisit neraca perdagangan.
- Memperkuat kedaulatan energi nasional.
- Mewujudkan tata kelola energi yang efisien serta berpihak pada kepentingan rakyat.
“FSPPB akan selalu berdiri di garda terdepan membela martabat pekerja Pertamina dan menjaga kredibilitas perusahaan,” tutup Arie.