Belum Ada Kepastian! Menkeu Purbaya Tegaskan Usulan Kenaikan Gaji ASN Tak Sampai ke Meja Kerja Hingga Kini
Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:54 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah
Sebagai informasi, kenaikan gaji ASN yang mencakup PNS, TNI, dan Polri merupakan salah satu dari delapan program quick wins dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.
Regulasi ini telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025, dengan target implementasi mulai Oktober dan pencairan pertama pada November 2025.
Namun, hingga saat ini, belum terbit aturan turunan yang secara resmi mengatur mekanisme kenaikan gaji tersebut.
Pemberian gaji bagi PNS masih merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, sementara untuk TNI dan Polri masih mengacu pada PP Nomor 6 Tahun 2024 dan PP Nomor 7 Tahun 2024.
Kondisi ini membuat banyak ASN menunggu kepastian kapan peningkatan gaji akan direalisasikan.