Negosiasi Tertutup di AS, Freeport Akhirnya Serahkan 12 persen Saham ke Indonesia Tanpa Biaya, Rosan Buka Fakta Baru
- VIVA/Fikri Halim
“Dan mereka sudah menyetujui untuk memberikan saham 12 persen, 'free of charge' (tanpa dipungut biaya/gratis),” jelas Rosan.
Tak hanya divestasi saham, Freeport juga berkomitmen memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Papua.
Perusahaan tambang raksasa itu akan membangun dua universitas dan dua rumah sakit di sekitar area operasionalnya.
“Nanti dua rumah sakit dan dua universitas akan dibangun di sana, di Papua,” tambah Rosan.
Langkah ini diharapkan memperkuat kontribusi Freeport dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, sejalan dengan semangat pembangunan berkelanjutan.
Kesepakatan divestasi saham ini menjadi faktor kunci bagi perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi Freeport hingga tahun 2041.
Berdasarkan Pasal 195B ayat (1) PP Nomor 25 Tahun 2024, perusahaan tambang hanya bisa memperpanjang IUPK jika memenuhi sejumlah kriteria, salah satunya adalah menjual minimal 10 persen saham kepada BUMN.