Resmi Divonis! Tom Lembong Dihukum 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp750 Juta
Jumat, 18 Juli 2025 - 20:37 WIB
Sumber :
- tvOnenews.com / Adinda Ratna Safira
Jaksa meyakini Tom Lembong bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Kerugian dalam kasus ini disebut mencapai Rp 578 miliar. (*)