Komisi V DPR Janji Tindak Lanjuti Masalah Borobudur, Termasuk Regulasi Pembatasan Wisatawan

Komisi V DPR kunjungi Borobudur
Sumber :
  • Pemkab Magelang

Komisi V DPR RI berjanji tindak lanjuti persoalan Borobudur, termasuk regulasi jumlah wisatawan dan pengembangan desa wisata demi tingkatkan kesejahteraan masyarakat

Bupati Magelang Perdana Ngantor di Kecamatan Borobudur: Dengarkan Aspirasi Warga Langsung

Viva, Banyumas - Kawasan Borobudur di Kabupaten Magelang kembali menjadi pusat perhatian setelah Komisi V DPR RI bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) melakukan kunjungan kerja spesifik.

Rombongan yang dipimpin Ketua Tim, Novita Wijayanti, disambut hangat oleh Bupati Magelang, Grengseng Pamuji, serta jajaran pemerintah daerah di Balkondes Wanurejo. Dalam sambutannya, Bupati Grengseng menekankan pentingnya dukungan pemerintah pusat terhadap desa wisata sebagai penopang pertumbuhan ekonomi lokal.

Ada Kabar Baru! Wisatawan ke Pangandaran Bisa Langsung Naik Shuttle dari Stasiun Sidareja Cilacap

Saat ini, Kabupaten Magelang telah memiliki 46 desa wisata aktif dari 372 desa yang ada. Upaya pengembangan desa wisata terus digalakkan untuk memperkuat posisi Borobudur sebagai Kawasan Super Prioritas Nasional (KSPN).

Salah satu strategi yang tengah dipersiapkan adalah penyelenggaraan acara budaya bertajuk Borobudur Moon, yang akan menampilkan sendratari lokal berkolaborasi dengan kesenian Bali.

Komdigi Buka Suara Soal Wacana Satu Orang Satu Akun Medsos: Solusi Cegah Hoaks atau Batasi Kebebasan?

Harapannya, acara ini mampu menarik lebih banyak wisatawan sekaligus memperkenalkan kekayaan budaya daerah.

Meski begitu, sejumlah persoalan masih dihadapi. Beberapa kepala desa mengusulkan pembangunan terminal religi serta peningkatan kesejahteraan para pendamping desa.

Selain itu, regulasi pembatasan jumlah pengunjung ke Candi Borobudur juga menjadi perhatian serius. Menanggapi hal tersebut, Novita Wijayanti menyampaikan bahwa Komisi V DPR RI akan menampung dan mengkaji setiap masukan.

Ia menegaskan perlunya regulasi yang seimbang antara menjaga kelestarian warisan budaya dengan kebutuhan ekonomi masyarakat.

“Dulu pengunjung dibatasi 1.200 orang, sekarang sudah di atas 2.000. Ke depan bisa dibuka sampai 10.000, tentu perlu aturan jelas,” ujarnya dikutip dari Pemkab Magelang.

Anggota Komisi V lainnya, Sofwan Dedy Ardiyanto, menambahkan bahwa kunjungan kali ini merupakan bagian dari upaya “belanja masalah” untuk segera ditindaklanjuti. Menurutnya, pariwisata hanya akan tumbuh jika ada kelonggaran regulasi yang memungkinkan perputaran uang di wilayah Magelang.

Kehadiran Komisi V DPR RI membawa harapan baru bagi masyarakat Kabupaten Magelang. Dengan dukungan regulasi yang tepat, desa wisata tidak hanya bisa meningkatkan jumlah wisatawan, tetapi juga menciptakan kesejahteraan berkelanjutan bagi warga.

Kunjungan ini menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk mendorong pembangunan desa yang inklusif dan berbasis potensi lokal.

Ke depan, kolaborasi antara DPR, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan mampu menjadikan Borobudur sebagai ikon pariwisata berkelas dunia tanpa mengabaikan kearifan lokal