Komisi V DPR Janji Tindak Lanjuti Masalah Borobudur, Termasuk Regulasi Pembatasan Wisatawan
- Pemkab Magelang
Selain itu, regulasi pembatasan jumlah pengunjung ke Candi Borobudur juga menjadi perhatian serius. Menanggapi hal tersebut, Novita Wijayanti menyampaikan bahwa Komisi V DPR RI akan menampung dan mengkaji setiap masukan.
Ia menegaskan perlunya regulasi yang seimbang antara menjaga kelestarian warisan budaya dengan kebutuhan ekonomi masyarakat.
“Dulu pengunjung dibatasi 1.200 orang, sekarang sudah di atas 2.000. Ke depan bisa dibuka sampai 10.000, tentu perlu aturan jelas,” ujarnya dikutip dari Pemkab Magelang.
Anggota Komisi V lainnya, Sofwan Dedy Ardiyanto, menambahkan bahwa kunjungan kali ini merupakan bagian dari upaya “belanja masalah” untuk segera ditindaklanjuti. Menurutnya, pariwisata hanya akan tumbuh jika ada kelonggaran regulasi yang memungkinkan perputaran uang di wilayah Magelang.
Kehadiran Komisi V DPR RI membawa harapan baru bagi masyarakat Kabupaten Magelang. Dengan dukungan regulasi yang tepat, desa wisata tidak hanya bisa meningkatkan jumlah wisatawan, tetapi juga menciptakan kesejahteraan berkelanjutan bagi warga.
Kunjungan ini menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk mendorong pembangunan desa yang inklusif dan berbasis potensi lokal.
Ke depan, kolaborasi antara DPR, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan mampu menjadikan Borobudur sebagai ikon pariwisata berkelas dunia tanpa mengabaikan kearifan lokal.