WNI 22 Tahun Ditangkap di Tokyo, Curi Barang Mewah Rp 1 Miliar di Shibuya Hanya Selang 3 Hari Tiba di Jepang

Polisi Tokyo tangkap WNI di Shibuya
Sumber :
  • pexel @pixabay

“Suatu sore saya pergi mencari tas untuk teman, lalu malamnya kembali ke toko dan berniat membobolnya,” ungkapnya dalam pemeriksaan polisi yang dikutip dari NHK.

Demi Biaya Nikah, Pria di Wonosobo Nekat Curi di Toko Kosmetik, Akhirnya Dibekuk Polisi

Fakta mengejutkan lainnya, MD ternyata baru tiba di Jepang pada Senin (22/9/2025), hanya tiga hari sebelum penangkapan. Kepolisian Tokyo menyebut hingga kini belum mengetahui alamat tempat tinggal dan pekerjaan pelaku di Jepang.

Pihak kepolisian memastikan kasus ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan Umum untuk diproses sesuai hukum yang berlaku di Jepang. MD diduga melanggar pasal pencurian serta pembobolan bangunan. Kasus ini menimbulkan perhatian besar, baik di Jepang maupun Indonesia.

Anak 10 Tahun di Jepang Habiskan Rp 510 Juta Sawer Tiktoker di TikTok, Orangtua Gugat Apple dan ByteDance

Selain menyangkut tindak kriminal lintas negara, peristiwa ini juga menjadi pengingat pentingnya menjaga citra WNI di luar negeri. Hingga kini, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut.

Namun, sesuai prosedur, pemerintah Indonesia kemungkinan akan memberikan pendampingan hukum apabila diperlukan.

9 Tahun Pacaran, Punya Anak, Tapi Tak Dinikahi: NR Wanita Banyumas Gugat Mantan Rp1 Miliar