STNK Hilang? Tenang Masih Bisa Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan, Simak Caranya

Pemutihan Pajak Kendaraan
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @samsat_banjarnegara

Banyumas – Pemanfaatan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025 hadir di Banjarnegara, Jawa tengah.

Diduga dari Puntung Rokok, Truk Pengangkut Limbah Triplek Terbakar di Mandiraja Banjarnegara

Jangan sampai terlewat, Samsat Jawa Tengah terapkan pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025 'Tak Diskon Maka Tak Sayang'.

Pokok pajak tunggakan dan denda hanya cukup bayar pajak tahun berjalan saja.

Libur Maulid Nabi, Simak Jadwal Buka Kembali Mal Pelayanan Publik (MPP) Banjarnegara

Pelaksanaan program ini dimulai pada tanggal 8 April hingga 30 Juni 2025.

Bagi masyarakat yang akan mengikuti pemutihan pajak kendaraan, simak berikut syarat dokumen dilansir dari akun Instagram @instapurwokerto yaitu

Konferensi PGRI XXIII: Guru di Banjarnegara Deklarasi Cinta Damai dan Persatuan

● Asli dan fotokopi STN kendaraan.

● Asli dan fotokopi KTP sesuai nama di STNK.

Halaman Selanjutnya
img_title