Puluhan Pasangan Muda Hingga Tua Ikuti Nikah Massal yang Digelar Kanzus Sholawat Pekalongan

Nikah Massal yang Digelar Kanzus Sholawat Pekalongan
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @pekalonganinfo

Viva, Banyumas – Gelaran Nikah Massal yang diselenggarakan oleh Kanzus Sholawat Pekalongan kembali menarik perhatian publik. 

Ironi Hari Tani, Petani Purworejo Protes Irigasi 15 Tahun Tak Berfungsi Salurannya Ada Tapi Air Tak Mengalir

Kanzus Sholawat Pekalongan menggelar nikah massal di aula Kanzus Sholawat, Jalan Dokter Wahidin No. 70, Noyontaan, Pekalongan Timur, Jumat (26/9/2025). 

Sebanyak 20 pasangan calon pengantin, mulai dari usia muda hingga lanjut, mengikuti prosesi pernikahan ini.

Banyumas Raih Dana Hibah Rp2,4 Miliar dari PBB, Pertama di Indonesia Gotong Royong Ala Desa Banyumas Bikin Dunia Kagum

Acara diawali sambutan Kepala KUA Pekalongan Utara sekaligus panitia Maulid Akbar Kanzus Sholawat, K.H. Masrur, M.Ag.

Kemudian pembacaan ayat suci Al-Qur'an, khutbatun nikah, serta ijab kabul oleh perwakilan pasangan termuda dan tertua. 

Counter Banyak Kosong, Mall Pelayanan Publik Cilacap Dipertanyakan Masyarakat

Usai prosesi, panitia menyerahkan buku nikah, piagam, dan tali asih.

Acara ditutup doa bersama serta foto bersama.

Menurut K.H. Masrur mencari pasangan peserta tidak mudah karena banyak yang belum memenuhi syarat.

"Kadang terlihat sudah memenuhi syarat, ternyata tidak. Misalnya suami masih punya istri, istri masih terikat pernikahan lain, atau usia belum cukup," ujarnya.

K.H. Masrur menegaskan, tujuan acara ini membantu pasangan yang kesulitan mendapatkan legalisasi pernikahan. 

Seluruh proses difasilitasi panitia dan tidak dipungut biaya. 

Pasangan termuda adalah Fatkhulin Ibad (22) asal Siwalan, Kabupaten Pekalongan, dengan pasangannya Alyanesa (19) dari Cirebon.

Sementara pasangan tertua yakni Subejo (77) asal Pekalongan dengan Juyinah (53) dari Sapuro