Pengguna Sepeda Listrik Marak di Jalan Raya Cilacap, Dishub Beri Peringatan

Pengguna Sepeda Listrik Marak di Jalan Raya Cilacap
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @cilacap_kekinian

Ari Subroto menegaskan bahwa sepeda listrik seharusnya digunakan di lingkungan perumahan saja dan bukan di jalan raya.

Rp119 Miliar untuk Jalan, Rp76 Miliar untuk Desa: Prioritas RAPBD Cilacap Tahun 2026

"Sepeda listrik statusnya sama dengan sepeda biasa, sehingga tidak dilengkapi dengan perlengkapan berkendara khusus," jelasnya dalam wawancaranya pada hari Senin (22/9/2025).

Penggunaan sepeda listrik di jalan raya tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengancam keselamatan.

Kisah Inspiratif Dua Siswa Cilacap yang Tembus Final OSN, Belajar dari YouTube hingga Bimbingan Guru