Pengguna Sepeda Listrik Marak di Jalan Raya Cilacap, Dishub Beri Peringatan
Kamis, 25 September 2025 - 12:24 WIB
Sumber :
- Tangkapan layar/Instagram @cilacap_kekinian
Ari Subroto menegaskan bahwa sepeda listrik seharusnya digunakan di lingkungan perumahan saja dan bukan di jalan raya.
"Sepeda listrik statusnya sama dengan sepeda biasa, sehingga tidak dilengkapi dengan perlengkapan berkendara khusus," jelasnya dalam wawancaranya pada hari Senin (22/9/2025).
Penggunaan sepeda listrik di jalan raya tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengancam keselamatan.