TOK! Geopark Nasional Dieng Resmi Diluncurkan, Kini Bidik Pengakuan UNESCO Global Geopark
- Instagram @jelajahdieng
Kawasan Dieng di Banjarnegara dan Wonosobo resmi ditetapkan sebagai Geopark Nasional 2025. Status ini membuka jalan menuju pengakuan internasional UNESCO Global Geopark.
VIVA, Banyumas – Kawasan Dieng resmi menyandang status sebagai Taman Bumi (Geopark) Nasional setelah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 172.K/GL.01/MEM.G/2025 pada 7 Mei 2025.
Penetapan ini menjadi momentum penting bagi dataran tinggi yang dikenal dengan keindahan alam, kekayaan budaya, serta nilai sejarahnya.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyampaikan bahwa penetapan Geopark Nasional Dieng bukan hanya terkait potensi wisata, tetapi juga sebagai pusat edukasi dan penelitian.
"Penetapan geopark ini, tentu berbicara tentang potensi pariwisata dan alam. Akan tetapi juga harus dijadikan daerah untuk sarana pendidikan atau penelitian. Tujuannya agar Dieng ini bisa kita jaga bersama-sama," ujarnya di Semarang.
Kawasan Dieng memang menyimpan kekayaan geologi, budaya, dan keanekaragaman hayati yang berharga.
Terdapat 23 situs warisan geologi seperti Kawah Sikidang, Telaga Warna, hingga kerucut vulkanik Sikunir.
Selain itu, Dieng juga memiliki delapan biosite, sembilan situs budaya, serta warisan tak benda seperti tradisi unik ritual potong rambut gimbal.
Tidak hanya itu, keberadaan candi-candi Hindu bersejarah di kawasan ini memperkuat identitas Dieng sebagai pusat peradaban Jawa Kuno sekaligus daya tarik wisata yang mendunia.
Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid, menegaskan bahwa penetapan Geopark Nasional harus menjadi modal awal untuk pengelolaan kawasan secara profesional dan berkelanjutan.
Menurutnya, status ini harus dijadikan acuan perencanaan pembangunan daerah baik di Kabupaten Banjarnegara maupun Wonosobo.
"Geopark Nasional Dieng harus dijadikan acuan perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Banjarnegara dan Wonosobo yang pengelolaannya harus dilaksanakan dengan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan," jelasnya.
Lebih lanjut, Wafid berharap bahwa pengelolaan yang baik dapat membuka jalan bagi pengakuan internasional.
“Ke depan, ia berharap Dataran Tinggi Dieng juga bisa diakui sebagai geopark oleh UNESCO Global Geopark (UGG) sehingga perlu dilakukan pengelolaan kawasan dengan baik,” tambahnya.
Gus Yasin juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Wonosobo dan Banjarnegara dalam mengembangkan potensi kawasan Dieng.
"Tentunya sesuai ketentuan-ketentuan yang berlaku. Dengan begitu, pendapatan wilayah bisa kembali untuk pembangunan daerah," katanya.
Pengembangan potensi Dieng diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik melalui sektor pariwisata, riset, maupun konservasi lingkungan.