Kawasan Dieng Resmi Jadi Geopark Nasional dengan 23 Situs Geologi dan Warisan Budaya Dunia

Kawasan Dieng Ditetapkan Jadi Geopark Nasional
Sumber :
  • ANTARA/HO-Pemprov Jateng

Dieng kini berstatus Geopark Nasional. Penetapan ini menegaskan kekayaan alam, budaya, dan geologi yang dimiliki kawasan tersebut, serta menjadi modal penting menuju pengakuan UNESCO Global Geopark.

Wisuda 94 Mahasiswa Politeknik Banjarnegara, Jumlah Wisudawan Tahun 2025 Meningkat

VIVA, Banyumas – Kawasan Dataran Tinggi Dieng resmi menyandang status Geopark Nasional Dieng setelah ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 172.K/GL.01/MEM.G/2025 yang diterbitkan pada 7 Mei 2025.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menegaskan bahwa penetapan ini bukan hanya terkait potensi wisata, tetapi juga sarana edukasi dan penelitian.

Festival Tunas Bahasa Ibu 2025: Ratusan Siswa Banjarnegara Unjuk Kebolehan Berbahasa Jawa

"Penetapan geopark ini, tentu berbicara tentang potensi pariwisata dan alam. Akan tetapi juga harus dijadikan daerah untuk sarana pendidikan atau penelitian. Tujuannya agar Dieng ini bisa kita jaga bersama-sama," kata Gus Yasin dikutip dari ANTARA, Rabu (24/9/2025).

Penyerahan Sertifikat Salinan Keputusan Menteri ESDM sekaligus sosialisasi terkait penetapan Geopark Nasional Dieng digelar di kompleks Kantor Gubernur Jateng.

Banjarnegara Jadi Lumbung Padi Jawa Tengah, Produksi 111 Ribu Ton Siap Cukupi Kebutuhan Provinsi

Dengan status geopark, kawasan Dieng dipandang memiliki daya tarik lebih untuk mendatangkan wisatawan dan peneliti, baik dari dalam negeri maupun mancanegara.

Hasil penelitian tersebut diharapkan dapat mendukung upaya konservasi serta menjaga kelestarian ekosistem Dieng.

Halaman Selanjutnya
img_title